Kementerian Industri dan Perdagangan akan Dilebur -->

Breaking news

Live
Loading...

Kementerian Industri dan Perdagangan akan Dilebur

Tuesday 14 October 2014


Wacana menggabungkan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) kembali muncul jelang pengumuman kabinet Jokowi-JK. Hal ini juga pernah muncul sekitar 5 tahun lalu jelang Presiden SBY mengumumkan Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II pada 2009 lalu.

Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat mengungkapkan sempat mendengar ada rencana penggabungan atau peleburan dua kementerian tersebut. Ia termasuk orang yang setuju bila Kemendag dan Kemenperin menjadi satu badan tunggal agar lebih bersinergi dan efisien.

"Hampir pasti itu yang saya dengar. Iya itu hampir pasti itu, orang-orang yang kompeten yang bicara, saya sudah menyampaikan itu bagus, supaya lebih efisien," kata Hidayat di kantornya, Selasa (14/10/2014)

Namun Hidayat mengatakan penggabungan kedua kementerian tersebut secara teknis butuh waktu minimal 6 bulan agar bisa bersinergi. 

"Kemungkinan besar itu digabung. Kalau jadi satu kementerian mungkin bisa lebih bersatu," katanya.

Ia mengatakan rencana penggabungan bertujuan agar struktur kabinet lebih ramping. Selain itu, masalah sinergi yang sempat menjadi kendala beberapa waktu lalu di kedua kementerian ini bisa diselaraskan seperti dalam hal negosiasi perdagangan internasional dan aspek kepentingan industri lokal.

"Memang penggabungan akan membuat masalah internal, birokrasi harus ditata dulu. Itu antara 6 bulan sampai 1 tahun," katanya.

Sumber: Detik.com