Sidang Blue Bird Tertunda Karena Hakim -->

Breaking news

Live
Loading...

Sidang Blue Bird Tertunda Karena Hakim

Thursday 14 May 2015




Sidang Blue Bird Tertunda Karena Hakim

 

Jakarta, Media Investigasi

Penundaan sidang 'Blue Bird' terjadi di Pengadilan Jakarta Pusat, dalam agenda sidang yang rencananya mendengarkan saksi Ahli mengenai Logo atau Lambang perusahaan jasa angkutan umum, namun rencana itu sia-sia.
Tergugat yang saat itu menjabat sebagai salah satu Direktur di PT Blue Bird Taxi, tanpa sepengetahuan penggugat mendirikan perusahaan baru untuk menutupi keberadaan PT Blue Bird Taxi. Perbuatan Purnomo, terbukti pada tahun 1993 mendaftarkan merk/ logo burung biru atas nama PT. Blue Bird (tanpa kata taxi).
Sidang lanjutan tersebut di jadwalkan Pukul 10.00 WIB, pengunduran waktu pun terjadi kepada hadirin sidang di halaman pengadilan Jakarta Pusat dan hadirin bersedia menunggu hingga Pukul 15.00 WIB. Tetapi hingga petang ini persidangan tidak di gelar juga di PN Jakarta Pusat.
Jeda waktu yang lama di lingkungan persidangan membuat Mintarsih kecewa dan merasa ada kejanggalan. Penundaan sidang dikarenakan karena Hakim sedang sibuk, maklum persidangan di Indonesia seperti jam karet/mengulur waktu.
"Maklum pengadilan di Indonesia. Dan hakim sedang diluar sana sibuk bermain Tenis,".Ujar  Suhandi Cahaya sebagai kuasa Hukum Mintarsih.
Lanjut lagi Kuasa Hukum Mintasih juga juga menjelaskan kepada awak media besar kemungkinan sidang akan di gelar pada pekan depan dan masih diperkirakan waktu diperpanjang.(Didi Wijayanto/AS)