Bima Kembali Membara -->

Breaking news

Live
Loading...

Bima Kembali Membara

Thursday 6 August 2015




Jasmin Bima Akan Kembali Membara


Bima, Media Investigasi
Isu pemekaran Kabupaten Bima Timur terus bergulir dari tahun ke tahunmulai sejak dihembuskannya tahun 2000 hingga sekarang. Padahal keinginan ini, diusulkan oleh masyarakat di 7 kecamatan, antara lain Kecamatan Sape, Lambu, Wera, Ambalawi, Wawo, Langgudu dan Lambitu,dengan keseluruhan desa 72(tujuh puluh dua).
Menteri Dalam Negeri Rebublik Indonesia menerbitkan surat denagan perihal rapat koordinasi desain besar penataan daerah / grand design tahun 2010 s/d 2015, yang sifatnya segerah dengan nomor 080/1789/SJ. Ditujukan kepada Gubernur di seluruh Indonesia beserta Bupati dan Walikota, Jakarta 10 mei 2010 yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 Mei 2010 diruang rapat lantai 3 Gedung Sasana Bhakti Praja Kementrian Dalam Negeri.
Menunjuk dan menindaklanjuti surat Menteri Dalam Negeri tersebut, Gubernur NTB TGH H. Zainul Majid, MA menerbitkan surat dengan Nomor: 080/291/UM. Ditujukan kepada Yth. Menteri Dalam Negeri Mataram 17 Mei 2010. Salah satu daerah yang di usulkan pada saat itu adalah pemekaran Kabupaten Bima Timur juga termasuk Lombok selatan dan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) yang sekarang sudah  masuk kedalam daftar 65 Daerah Otonom Baru (DOB). Tetapi kenyataan berpihak lain katanya, pemekaran Kabupaten Bima Timur tidak masuk kedalam daftar DOB, seperti yang terungkap dalam Reses penyerapan aspirasi masyarakat kemarin Hj.Robiatul Adawiyah,SE.
Hj. Robiatul Adawiyah,SE jelaskan ketika itu, bahwa dirinya ada dibagian komite 1 DPD RI yang membidangi pertanahan, pemekaran dan penggabungan daerah, pertanahan dan tata ruang, pemunkiman dan kependudukan, politik, hukum, Ham, serta bidang desa.
Dalam pertemuan itu, terlihat warga kecewa, sontak salah satu mahasiswa Herman dari KKN Stisip  dengan sangat berapi-api berkomentar bahwa Aspirasi kita tidak ada yang lain hanyalah pemekaran Bima Timur sudah menjadi hajatan kita semua dan harus dimekarkan tegasnya,! Ia tambahkan kalau masyarakat di Bima Timur ke kantor bupati harus menempuh jarak ratusan kilo meter dan perlu biaya banyak, juga melewati 1 daerah  yaitu kota bima untuk mencapai Kantor Bupati Kabupaten Bima.
Dijelaskan Robiatul, katanya masalah pemekaran dan penggabungan daerah sekarang sudah diperketat, hanya lewat satu pintu yaitu lewat Mendagri, DPD sudah tidak bisa lagi, hanya proses pembahasan dan pengawasan untuk DOB.
Sedangkan Ketua Tim Gabungan Komite Pemekaran Kabupaten Bima Timur Jasmin A. Malik, S.pd, dijelaskan bahwa berkaitan dengan pemekaran Bima Timur adalah harga mati, layak atau tidak layak, tidak ada lagi tawaran untuk mundur, pemekaran Bima Timur harus berjalan terus, dan Bima ini akan kembali membara ketika tidak dimekarkan katanya.
Karena ini bukan lagi keinginan dari tokoh penggiat pemekaran, tapi ini lebih dari kebutuhan masyarakat yang didukung dari 72 desa di 7 Kecamatan yang masuk di Wilayah Bima Timur. “Kami tetap berusaha menjadikan Bima bagian timur jadi kabupaten,” Tandasnya.
Perlu diketahui, pembangungan kantor bupati Kabupaten Bima sudah dilaksanakan tahun 2016, berarti ke depannya dengan otomatis dan permanen Kantor Bupati Bima akan dipindahkan di Kecamatan Woha di Bima Barat Kabupaten Bima. Dan yang menjadi pertanyaan bagi semua pihak, bagaimana nasib masyarakat di wilayah Bima Timur yang jauhnya ratusan kilo meter dan harus melewati 1 daerah kota yaitu Kota Bima.
Merasa ada desakanm Hj. Robiatul Adawiyah, SE menjelaskan lagi bahwa akan berfokus dengan isu pertanahan dan pemekaran penggabungan daerah sesuai dengan tupoksi Komite 1 DPR RI, akan tetapi ia juga menyerap berbagai macam aspirasi keluhan dari  masyarakat selain dari bidang Komite 1 seperti aspirasi masyarakat di bidang pertanian, perikanan dan kelautan, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat juga transportasi meskipun itu bidang komite 2 DPR RI untuk di koordinasikan terkait dengan masalah – masalah tersebut.
Ia tambahkan :  aspirasi masyarakat yang kita serap sekarang akan kita urung rembuk bersama 4 orang anggota lainnya sebagai perwakilan dari Provinsi NTB. Selanjutnya kita akan bawa ke rapat paripurna DPD RI.
Ketua Tim gabungan Pemekaran Kabupaten Bima Timur Jasmin A.Malik,S.Pd membeberkan juga tentang penggunaan dana untuk sosialisasi dicairkan sekitar Rp 11.000.000 itupun kita tagih setiap waktu, padahal penetapan anggaran akhir tahun 2014 kemarin sebesar 200.000.000.
“Saya selaku ketua tim gabungan merasa heran karena tidak punya kewenangan sama sekali, saya juga takut dinilai oleh masyarakat bahwa saya yang pegang uang padahal sebenarnya saya tidak pegang uang,” jelasnya dengan kesal.

Melihat suasana pertemuan agaknya memanas, maka salah satu tokoh masyarakat Bima Timur angkat bicara H.Usman dan berkomentar untuk mempercepat pemekaran Bima Timur, kita terus bergerak dan terus bergerak, bila perlu kita semua langsung menghadap presiden Joko Widodo. (Edy Mulyadin)