Pemekaran
Bima Timur Harga Mati
Bima, Media Investigasi
Para
tokoh pembentukan Bima Timur tak henti-hentinya berjuang, untuk dimekarkan dari
induk Kab Bima NTB. Komite dengan tegas menyerukan
pada pemerintah, saat diskusi maupun
orasi politik, bahwa para pejuang serta perintis
KPKBT(Komite Pembentukan Kabupaten Bima Timur), tetap pada pendiriannya pemekaran
Bima Timur.
Komite
juga menentukan sikap, siap mendukung dan mengawal pemerintahan sekarang Drs H
Bachrudin, Mpd Pj Bupati Bima, dalam melaksanakan tugas dan kewajiban untuk
melanjutkan pembangunan, selama beberapa bulan kedepan, hingga dilantiknya bupati baru, hasil pilkada tgl 09 Desember
2015 nanti, dan komite juga siap mensukseskan pilkada Kab Bima yang Jurdil dan
damai, bersama pihak aparatur negara serta masyarakat, yang netral dan
independen, sehingga menghasilkan pemimpin yang membawa perubahan, religius dan
bermartabat untuk "Dou Labo Dana Mbojo"
Dalam
surat terbuka dan di sebarkan ke media sosial facebook, dalam akun Bima Timur, untuk
mengajak seluruh kandidat bupati dan wakil bupati, para simpatisannya, guna membangun
komitmen dalam rangka sukseskan Pilkada yang damai, dengan syarat mutlak adalah
agenda pembentukan Kab Bima Timur.
Dan
wajib menjadi visi misi prioritas bagi pasangan calon, agar tidak ada
janji-janji palsu dan pembohongan publik, dalam momentum pilkada ini. jika tidak ada kesamaan politik, akan
persilakan kepada rakyat untuk memilih pemimpin berkomitmen, yang mengagendakan
percepatan pemekaran, kata Jasmin Spd, Ketua KPKBT, Rabu 26 Agustus 2015 kepada
awak media ini.
Kepada
seluruh dewan pengurus dan simpatisan Bima Timur, untuk tetap fokus dan
konsisten, terhadap visi misi percepatan pemekaran, dan 'akan menolak pihak-pihak melakukan pencitraan
politik, yang memanfaatkan isu Bima Timur, tanpa komitmen jelas.
Untuk
itu, dalam waktu yang dekat, rencana untuk melaksanakan kegiatan deklarasi akbar,
agar bersama-sama berpartisipasi dan sukseskan "Festival dan Pameran Bima
Timur Menyapa Pilkada Damai" Tahun 2015 di Gedung Serba Guna Sape. Dan
bertekad untuk mewujudkan percepatan
Pemekaran Kabupaten Bima Timur, yang akan diterlaksana UU Daerah Otonom Baru
pada tahun 2017. “Karena pemekaran Bima Timur, adalah harga mati yang tidak
bisa ditawar-tawar lagi oleh siapapun,” tegas Jasmin A Malik, Ketua Tim
Gabungan Pemekaran Bima Timur.(Edy
Mulyadin)