Akal-akalan Oknum Dinas PU PERA Sulbar -->

Breaking news

Live
Loading...

Akal-akalan Oknum Dinas PU PERA Sulbar

Saturday 31 October 2015


Lokasi Pembangunan Kantor Kejati Sulbar. Tanah Ini Milik Pemprov Sulbar Peruntukan Rencana Pembangunan Kejati Sulbar Dengan Luas 15.066 M2
Akal-akalan Oknum Dinas PU PERA Sulbar

Mamuju, Media Investigasi
Upaya Pemprov Sulawesi Barat, untuk ‘membumi hanguskan’ KKN (Korupsi Kolusi Nepotisme) ternyata bertepuk sebelah tangan, pihak jajaran dibawahnya tidak mengindahkan instruksi pemprov menjelang Tahun 2016 masih ada sana sini perbuatan tercelah itu.
Seperti diduga keras oknum PNS di Dinas PU Prov Sulbar yang berinisial HZ, bermain mata dan akal-akalan untuk mendapatkan proyek-proyek dengan anggaran bernilai miliaran rupiah di instansi tempatnya bekerja. Ia memainkan perannya sebagai orang dalam tanpa melalui prosedur, dengan terang-terangan satu persatu mereka lobbi dan lewati untuk memuluskan proyek-proyeknya.
Menurut beberapa sumber orang dalam yang dipercaya, enggan disebutkan namanya bahwa proyek yang berhasil diperolehnya, ternyata juga HZ turut serta dalam mengelolanya. Untuk itu, ia sering kali tidak masuk ke kantor ketimbang hadirnya, itupun jika ia datang, hanya sebentar dan pulang lagi katanya.
“Hampir semua pekerjaan proyek penimbunan di Dinas PU Prov Sulbar dikerjakan tanpa melalui proses tender terlebih dahulu, salah satunya adalah proses penimbunan tanah Kejaksaan yang terletak di jalan arah ke pelabuhan Ferry. Sudah menghampiri 3(tiga) bulan berjalan penimbunan, kemudian baru ditenderkan,” tutur sumber tadi yang tidak mau disebutkan namanya.
Lanjutnya, tender dilakukan karena sudah tercium oleh media, dan HZ tidak pernah ada di kantor PU Prov Sulbar lagi. Karena selalu menghindari awak media.Wartawan Koran Investigasi, untuk mengkonfirmasinya baik di kantor di lokasi proyek tidak pernah datang, dan tidak berhasil bertemu. 
Proyek-proyek lain pun yang ada di Dinas PU Prov Sulbar, tidak luput dari diincarannya. Proyek yang diraihnya tidak pernah membuatnya merasa cukup, keserakahan membuatnya proyek-proyek yang ada di Dinas PU Sulbar, selalu ada di bawah kendalinya, tanpa memperdulikan perangkat peraturan dan perundang-undangan.  (Musraho)