API Tuntut Oknum DPRD Kab. Bima Ditindak -->

Breaking news

Live
Loading...

API Tuntut Oknum DPRD Kab. Bima Ditindak

Saturday 17 October 2015



 API Tuntut  Oknum DPRD Kab. Bima Ditindak

Bima, Media Investigasi
Kamis tanggal 15 Oktober 2015 pukul 09.00 wita telah berlangsung aksi unjuk rasa dari Aliansi Pejuang Integritas (API) di Kantor DPRD Kabupaten Bima dan Kantor Kejaksaan Negeri Raba Bima, koorlap sdr. M.Sidik dengan  massa 15 orang, menggunakan 1 Unit Mobil Pick- up Nopol B 9038 GAG. Aksi terkait persoalan Ketua DPRD Kab Bima yang tidak proaktif dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
Pukul 09.00 wita massa di depan Kantor DPRD Kabupaten Bima dan langsung melakukan aksinya, menuntut Ketua DPRD Kabupaten Bima mengontrol beberapa oknum anggota  DPRD Kab Bima yang diduga melakukan perampokan dan mengintimidasi beberapa SKPD di ruang lingkup Pemerintahan Kabupaten Bima. Untuk mendapatkan paketan proyek di berbagai Instansi Kabupaten Bima dugaan kuat Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Bima melakukan konsipirasi secara berjamaah, tindakan itu salah satu bentuk kegagalan ketua DPRD Kabupaten Bima dan terkait kejelasan Kasus Saiful Bahri yang sudah ditetapkan sebagai tersangka di tingkat kejaksaan sampai hari ini belum ada titik kejelasan, dari pihak DPRD Kabupaten Bima.
Tidak ada yang menerima selanjutnya aksi menuju ke Kantor Kejaksaan Negeri Raba Bima. Pukul 09.50 wita massa melakukan orasi secara bergilir yang dilakukan M. Sidik dan Tofan dan diterima oleh pihak Kejaksaan Negeri Raba Bima oleh Reza Safet S, SH. Adapun yang menjadi tuntutan, sumur bor di Dinas Pertanian Kabupaten Bima dan Terkait laporan awal pengumpulan barang bukti penyerapan anggaran oleh Ketua DPRD Kab Bima.
Setelah mendengarkan tanggapan dari pihak Kejaksaan Negeri Raba Bima massa aksi merasa puas dan selanjutnya membubarkan diri dengan tertib kegiatan berakhir pukul 10.30 wita  berjalan dengan aman dan lancar. “Personil yang melaksanakan pengamanan 1 unit Patmor Polres Bima Kota, 1 Unit Sat Intelkam dan dipimpin oleh AKP I Nyoman,” demikian keterangan humas Iptu Sabri, SH. (Edi Mulyadin)