PT. Kertas Leces Tidak Bayar Upah Karyawan Rp56Miliar -->

Breaking news

Live
Loading...

PT. Kertas Leces Tidak Bayar Upah Karyawan Rp56Miliar

Tuesday 27 October 2015

PT. Kertas Leces Tidak Bayar Upah Karyawan Rp56Miliar

Probolinggo, Media Investigasi
Sekitar 1700 karyawan PT. Kertas Leces mengeluh karena gaji 3tahun, serta tunjangan pendidikan yang mencapai Rp56miliar belum di bayarkan. Selain tuntutan pembayaran gaji, massa meminta perusahaan mencairkan pesangon pasca Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang dilakukan perusahaan pada akhir  Juni 2015 lalu. Diketahui, PT. Kertas Leces dinyatakan pailit pada tahun 2011 lalu. Sejak saat itu salah satu perusahaan kertas terbesar di Jatim itu kesulitan mencairkan hak karyawan bahkan proses produksi kertas berhenti.
Koordinator Aksi, Asmawi mengaku pihaknya tetap akan melakukan demo bila tuntutan mantan karyawan tersebut tidak segera dicairkan. "Kami meminta semua tunggakan itu dapat diselesaikan. Karena, kalau tidak akan terjadi massa yang lebih besar lagi," ancamnya.
Dalam perkembangannya, tiga pimpinan tinggi perusahaan yakni  Budi Kuswantoro Direktur Utama, Zainal Arifin selaku Direktur Keuangan dan Syarif Hidayat yang menjabat Direktur Produksi PT. KL dibui lantaran menjadi terdakwa kasus pemberian upah di bawah UMK.
Meski tidak berlangsung anarkis. Aksi ini sempat menghambat jalur lalu lintas lingkar selatan arah Probolinggo – Jember. Sementara sampai dua jam melakukan aksi. Tidak ada perwakilan perusahaan datang menemui massa. Pendemo selanjutnya meneruskan aksi ke Kantor Disnaker dan DPRD setempat. (Widodo)