ARM Tuntut Kadis Catatan Sipil Kab. Bima Mundur -->

Breaking news

Live
Loading...

ARM Tuntut Kadis Catatan Sipil Kab. Bima Mundur

Wednesday 18 November 2015


ARM Tuntut Kadis Catatan Sipil Kab. Bima Mundur

Bima, Media Investigasi 
Sejumlah aktifis demo di depan Kantor Dinas Catatan Sipil Kab. Bima Jl. Kesatria Kota Bima Prov. NTB. Aksi unjuk rasa mengatasnamakan Asosiasi Rakyat Menuntut (ARM) terkait menindaklanjuti hasil temuan penyalahgunaan wewenang yang di duga melibatkan oknum pejabat Dinas Catatan Sipil Kabupaten Bima, dengan korlap Marwa (16/11) .
Mereka langsung melakukan aksi dengan orasi secara bergantian, yang intinya meminta Kepala Dinas Catatan Sipil Kab Bima untuk mundur dari jabatannya karena di nilai telah menyelewengkan serta memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pribadi.
Kemudian korlap membacakan pernyataan sikapnya maupun tuntutannya yang antara lain; Tuntaskan persoalan terkait penyalah gunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum Dinas Pencatatan Sipil Kab. Bima, Tuntaskan masalah terkait pemalsuan identitas yang dilakukan oleh oknum Dinas Pencatatan Sipil Kab. Bima yang menyimpang dengan UU Pasal 246 tentang administrasi kependudukan, Dinas Pencatatan Sipil Kab. Bima dianggap sudah tidak mampu melayani masyarakat Kab. Bima katanya.
Secara hukum Kepala Dinas Pencatatan Sipil Kab. Bima Andi Sirajudin telah melakukan pelanggaran terkait pemalsuan identitas dengan membuat KTP yang tidak sesuai prosedur, Meminta kepada Kepala Dinas Pencatatan Sipil Kab. Bima untuk mundur dari jabatannya secara terhormat atau kami yang akan menarik paksa,” demikian beberapa orasi dalam tuntutan ARM.

Sekian lama melakukan orasi namun tidak ada pihak Dinas Catatan Sipil yang menemui massa aksi, pada pukul 11.15 wita massa aksi membubarkan diri dengan aman dan tertib serta giat unjuk rasa dilakukan pengamanan oleh 1 Unit Patmor dan 1 Unit Sat Intelkam di pimpin oleh Kapolsek Asakota Iptu H. Y. Eyban.(Abd. Rahim)