Dinas Kesehatan Kota Batu Malang Jadi Sarang Calo Alkes -->

Breaking news

Live
Loading...

Dinas Kesehatan Kota Batu Malang Jadi Sarang Calo Alkes

Monday 9 November 2015



Dinas Kesehatan Kota Batu Malang Jadi Sarang Calo Alkes

Kota Batu, Media Investigasi
Tahun anggaran 2015, Pemerintah Kota Batu melalui Dinas Kesehatan lakukan lelang penyediaan barang alat timbangan bayi lengkap. Proyek pengadaan tersebut bernilai Rp. 996.030.000,- dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) 943.907.500,-. Dari pelelangan melalui LPSE kota batu terpilihlah PT. Megantari Prima yang beralamatkan di Jl. Danau Limboto Barat A2-E4 Kota Malang.
PT. Megantari Prima memenangkan lelang pengadaan sarana dan prasarana alat posyandu dengan harga terendah Rp. 837.837.000. Namun hasil dari penelusuran di lapangan terdapat kejanggalan dari pemenangan proyek ini, ternyata PT. Megantari Prima bukanlah perusahaan yang menyediakan barang secara langsung atau produsen dari alat posyandu tersebut. PT. Megantari Prima harus bekerjasama dengan perusahaan lain sebagai produsen penyedia barang yang di inginkan Dinas Kesehatan Kota Batu.
Untuk memuluskan jalan proyek pengadaan ini PT. Megantari Prima menggandeng PT. Aqsha Teguh Pratama. PT. Aqsha Teguh Pratama sendiri merupakan produsen dari alat – alat sarana dan prasarana posyandu.
Saat ditemui di Kantor Dinas Kesehatan Monika Kartikaning FA, SKM selaku Pejabat Pembuat Komitmen menjelaskan, jika PT. Megantari Prima memang bukanlah produsen dari pengadaan sarana dan prasarana posyandu, melainkan hanya sebagai penyedia barang saja.
“Memang PT. Megantari bukanlah produsen PT itu hanya menyediakan barangnya saja,” tegas Monika Kartikaning FA,SKM.
Monik panggilan sehari – hari Monika Kartikaning menambahkan jika pemenangan dari PT. Megantari Prima atas dasar dukungan dari PT. Aqsha Teguh Pratama.
“PT. Megantari Prima terpilih sebagai pemenangan pengadaan ini setelah mendapat dukungan secara tertulis dari PT. Aqsha Teguh Pratama” tambahnya.
Bahkan saat ditanya apakah bukan berarti PT. Megantari Prima hanya sebagai penyalur barang (makelar)?
Monika tidak dapat menjawab secara spesifik dan jelas, dia (Monik) hanya mengatakan jika PT. Aqsha Teguh Pratama tidak dapat mengikuti lelang di kerenakan perusahaan tersebut adalah produsen bukan penyedia barang.
Tim wartawan media ini berhasil menemui Direktur Utama sekaligus CEO dari PT. Megantari Prima yaitu Juliana. Juliana sendiri mengakui jika dari proyek ini perusahaannya hanya mendapat keuntungan 11 juta saja.

“Memang mas kita pesan alat – alat posyandu tesebut dari PT. Aqsha Teguh Prima di Jl. Mergan Mushola 11A, dari situ Perusahaan kita mendapat keuntungan kurang lebih 11 juta,” terang Juliana. (Icsan/Rr)