Madura Segera
Deklarasikan Jadi Provinsi Baru
Surabaya, Media Investigasi
pulau madura yang
terdiri dari 4 kabupaten yaitu Sampang, Bangkalan, Sumenep dan Pamekasan, akan
segera mendeklarasikan diri sebagai provinsi baru saat peringatan hari pahlawan
10 November 2015 nanti, gagasan melepaskan diri dari Provinsi Jawa Timur ini, didasari
rasa ketidak adilan yang di rasakan oleh masyarakat Madura.
Pada prinsipnya orang pulau
garam ini sudah kecewa dengan pemerintah yang ada, Madura selalu di anak
tirikan sehingga terbelakang, mulai dari pendididikan banyak rakyat Madura yang
buta huruf, dari segi kesehatan, banyak warga Madura khususnya kaum hawa banyak
yang meninggal saat melahirkan.
“Soal pekerjaan orang Madura
sulit bekerja di daerahnya sendiri sehingga banyak anak-anak muda keluar
merantau mencari pekerjaan di daerah lain,” terang Sekjen Panitia Persiapan Pembentukan
Provinsi Madura(P4M) Jimhur Saros, dalam konfrensi pers di Surabaya (4/11).
Jimhur saros juga
mengatakan keputusan melepaskan diri dari Jawa Timur karena menyangkut hati
nurani rakyat yang terus menerus di zolimi pemerintah pusat. Terkait persiapan dan
kesiapan sendiri, Jimhur menyatakan sudah siap 100% bahkan pihaknya juga siap
mengajukan judicial review undang-undang serta siap menduduki Gedung DPR di
Jakarta, karna kita sudah tau aturannya (pemekaran), kita akan ajukan judicial
review, kita bisa minta itu ke DPR,” tegasnya Jimhur.(widodo)