Pemprov Sulbar Berikan Insentif 20% Pajak Kendaraan -->

Breaking news

Live
Loading...

Pemprov Sulbar Berikan Insentif 20% Pajak Kendaraan

Monday 16 November 2015


Pemprov Sulbar Berikan Insentif 20% Pajak Kendaraan

Mamuju, Media Investigasi
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, melalui Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, akan memberikan insentif 20% tehadap pembayaran pajak bagi kendaraan bermotor khusus di Wilayah Sulawesi Barat, serta memberikan insentif balik nama pertama, kedua, ketiga dan kempat, untuk pemilik kenderaan bermotor.
Kemudahan atau keringan yang diberikan warga sebagai bentuk apresiasi hari ulang tahun Sulawesi Barat ke 11 tahun yang jatuh 22 September 2015 lalu. Dan insentif tersebut berlaku hingga akhir Bulan Desember mendatang 2015.
Bagi mereka yang mengurus surat-surat kendaraan bermotornya, katanya dipersilaahkan menghubungi langsung Kantor Samsat terdekat di Wilayah Sulawesi Barat, secara langsung mendapatkan kompensasi berupa insetif pajak kendaraan dari pemerintah.
“Kami harapkan bagi masyarakat dengan kebijaksanaan ini, untuk segera bayar pajak kendaraan bermotor. Mumpung masih memberikan insetif terhadap kendaraan bermotor, dan ini hanya di Wilayah Sulawesi Barat. Batas toleransinya pada akhir tahun Desember 2015,” kata H. Ridwan, SE Kadis Dispenda Prov sulbar, saat di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.
Lebih jauh dijelaskan Ridwan bahwa taat terhadap pembayaran pajaknya, tentu  merupakan turut serta berpartisipasi dalam membangun Sulawesi Barat, “Untuk itu, mari kita bersama-sama sadar akan membayar terhadap pajak,” ajaknya.
Kata Ridwan Pendapatan Asli Daerah Sulawesi Barat, bersumber 18 jenis kabupaten/kota dan 5 jenis pajak provinsi. Pihak pemprov terus menggali potensi daerah Sulbar, utamanya meningkatkan potensi ekonomi, agar PAD Sulbar bertambah dengan signifikan.

“Masalahnya, kendaraan dinas di beberapa daerah kabupaten, masih banyak belum dibayarkan pajaknya. Kemudian kendaraan dinas yang sudah rusak, juga belum dilaporkan jumlahnya dari tiap-tiap kabupaten dan kota,” keluhnya dari sumber perolehan pajak dari kendaraan dinas untuk Provinsi Sulbar. (Musraho)