Pengadaan Bibit Kopi Kab. Mamasa Dinilai Tidak Sesuai Spek -->

Breaking news

Live
Loading...

Pengadaan Bibit Kopi Kab. Mamasa Dinilai Tidak Sesuai Spek

Tuesday 17 November 2015


Pengadaan Bibit Kopi Kab. Mamasa Dinilai Tidak Sesuai Spek

Mamuju, Media Investigasi
Pengadaan satu juta bibit kopi Kabupaten Mamasa Tahun 2015 di nilai tidak sesuai spesifikasi bibit yang ada dalam dokumen lelang dengan yang telah di datangkan oleh PT Supin Raya sebagai pemenang tender.
Ketidaksesuaian ini, di duga merugikan Negara dan masyarakat petani.
Pengadaan lelang di laksanakan oleh Unit Lelang Pengadaan (ULP) Kabupaten Mamasa Tahun 2015.
Sebagaimana dalam dokumen lelang di sebutkan pangadaan kopi dengan anggaran Rp9Milyar (Nilai HPS) tersebut, di sebutkan bahwa bibit kopi unggul berasal dari uji laboratorium dengan Spek Somatic Embrio(SE). Salah seorang warga Mamasa yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan sebanyak 500ribu bibit kopi yang di duga dari hasil stek batang pucuk kopi lalu di masukan ke dalam plastik koker telah di datangkan oleh pihak PT.  Supin Raya dan dikumpulkan di daerah sumarorong Kabupaten Mamasa. "Saya pikir masalah bibit kopi kalau bukan melalui laboratorium di Mamasa juga ada, tidak usah jauh-jauh ke Jember sana,” kata dia.
Menurutnya bahwa biaya produksi dari bibit labolatorium itu adalah empat ribu rupiah sedangkan biaya produksi yang bukan dari laboratorium atau hasil stek itu hanya seribu rupiah, sehingga akan menimbulkan kerugian negara yang banyak, dari selisih harga.
“Coba di kalikan satu juta dengan 3 ribu rupiah dari selisih harga tersebut. Sehingga didapatkan jumlah mencapai tiga milyar kerugian Negara,” ungkap sumber terpercaya yang tidak mau disebutkan namanya.
Dari beberapa informasi yang di himpun media ini di duga PT. Supin Raya mengambil bibit dari pusat penelitian kopi dan kakao (PUSLITKOKA) Jember sebagai penjamin suplai dan bibit. "Ini racunnya karena puslitkoka sendiri yang menyuplai bibit ke PT. Supin Raya yang di duga bibit hasil dari stek,” tuturnya sumber.
Di konfirmasi melalui via telpon seluler panitia pelaksana kegiatan Murianto mengatakan, ”Kalau memang informasi tersebut betul, maka saya tidak akan terima nanti, karena tidak sesuai dengan yang ada di dokumen, pasti saya akan mnolaknya. Pada dasarnya saya sabagai pemesan pengadaan bibit yang sesuai di dalam dokumen,” kata Murianto via telpon selulernya.(Musraho)