Minimarket Menjamur Pedagang Bulukumba Menjerit
Bulukumba, Media Investigasi
Kian menjamurnya pasar modern, seperti
minimarket di Bulukumba, berdampak keluhan bagi pedagang kecil dan menengah.
Pedagang kecil mengakui kian banyaknya minimarket yang muncul hingga ke daerah
kecamatan, sehingga usaha dagangnya makin terjepit.
Sejumlah pedagang yang sebagian besar pedagang lokal ini mengungkpkan
keluhannya, merasa usahanya makin tergusur di tanah sendiri. "Fakta yang
terjadi selama ini, jumlah mini market semakin banyak, tumbuh berkembang
hingga ke wilayah pinggiran kota. Kami pedagang kecil semakin
terjepit, sepi pembeli," ungkap Muliana pedagang barang campuran yang mangkal
di bilangan Jl.Sudirman.
Pemerintah kata dia, seharusnya memperketat pemberian izin usaha minimarket
berjejaring, terutama pula dengan mempertimbangkan keberadaan warung-warung
kecil disekitarnya. Muliana mengungkapkan, hampir disetiap sudut kota di
Bulukumba telah berdiri, pasar modern seperti minimarket berlabel holding
company, yang notabene milik pengusaha retail dari luar daerah, beber
pedagang kecil itu, Jumat (18/12) lalu.
Keluhan yang sama datang dari pedagang kecil bernama Moh. Kasim, yang membuka
warung kecil di Ujung Loe. Dia mengaku merasakan betul dampak keberadaan minimarket
di wilayah tempat tinggalnya. "Bagaimana usaha kecil dan menengah
(UKM) bisa berkembang kalau minimarket lebih diutamakan. Idealnya, kata
Kasim,10 mini market saja di Bulukumba itu sudah terlalu banyak. Perlu
juga nasib pedagang kecil yang berusaha, dijaga kelestariannya,"
ungkap Kasim berpendapat.
Terpisah, soal keluhan pedagang kecil di Bulukumba, sorotan deras juga mengalir
dari anggota DPRD, Hj. Indra Hayu Razak. Politikus dari Partai Bulan
Bintang (PBB) ini mempertanyakan kelayakan dan prosedur pemberian izin
usaha minimarket yang ada dan terus menjamur.
Menurutnya, jika Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) yang akan digenjot Pemkab hingga
menumbuh kembangkan pendapatan lewat pajak usaha minimarket, maka hal
itu adalah keliru. " Yang harus diperhatikan dan penting kata
Indrahayu, adalah kondisi psikologis sosial masyarakat dan budaya, beserta
dampak lingkungannya . Perlu perhatian pula bagi pedagang kecil," ungkapnya.
Karenanya, diakui sejak awal keberadaan minimarket dengan sistem pasar
modern kata Indra memang telah ditentang sebagian masyarakat, khususnya
pedagang kecil dan menengah. Kini, usaha retail berjejaring tersebut
sudah merambah masuk hingga pelosok desa.
Makanya kita minta pemkab untuk membatasi pemberian izin pendirian minimarket.
" Yang terlanjur ada sekarang harus dievaluasi, jangan sampai ada prosedur
yang dilabrak," pungkas Indra. (
N. Rauf)