Minimarket Menjamur Pedagang Bulukumba Menjerit -->

Breaking news

Live
Loading...

Minimarket Menjamur Pedagang Bulukumba Menjerit

Friday 25 December 2015

Minimarket Menjamur Pedagang Bulukumba Menjerit

Bulukumba, Media Investigasi
Kian menjamurnya pasar modern, seperti minimarket di Bulukumba, berdampak keluhan bagi pedagang kecil dan menengah. Pedagang kecil mengakui kian banyaknya minimarket yang muncul hingga ke daerah kecamatan, sehingga usaha dagangnya makin terjepit.
Sejumlah pedagang  yang sebagian besar pedagang lokal ini mengungkpkan keluhannya, merasa usahanya makin tergusur di tanah sendiri. "Fakta yang terjadi selama ini, jumlah mini market semakin banyak, tumbuh berkembang  hingga  ke wilayah pinggiran kota. Kami  pedagang kecil semakin terjepit, sepi pembeli," ungkap Muliana pedagang barang campuran yang mangkal di bilangan  Jl.Sudirman.
Pemerintah kata dia, seharusnya memperketat pemberian izin usaha minimarket berjejaring, terutama pula dengan mempertimbangkan keberadaan warung-warung kecil disekitarnya.  Muliana mengungkapkan, hampir disetiap sudut kota di Bulukumba telah berdiri, pasar modern seperti minimarket  berlabel holding company, yang notabene milik pengusaha retail dari luar daerah, beber  pedagang kecil itu, Jumat  (18/12) lalu.
Keluhan yang sama datang dari pedagang kecil bernama Moh. Kasim, yang membuka warung kecil di Ujung Loe. Dia mengaku merasakan betul dampak keberadaan  minimarket di wilayah tempat tinggalnya. "Bagaimana  usaha kecil dan menengah (UKM)  bisa berkembang kalau minimarket lebih diutamakan. Idealnya, kata Kasim,10 mini market saja di Bulukumba itu sudah terlalu banyak. Perlu juga  nasib pedagang kecil yang berusaha, dijaga kelestariannya," ungkap Kasim  berpendapat.
Terpisah, soal keluhan pedagang kecil di Bulukumba, sorotan deras juga mengalir dari anggota DPRD, Hj. Indra Hayu Razak. Politikus dari  Partai Bulan Bintang (PBB) ini  mempertanyakan kelayakan dan prosedur pemberian izin usaha minimarket  yang ada dan terus menjamur.
Menurutnya, jika Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) yang akan digenjot Pemkab hingga menumbuh kembangkan pendapatan lewat pajak usaha minimarket, maka hal itu  adalah keliru. " Yang harus diperhatikan dan penting kata Indrahayu, adalah kondisi  psikologis  sosial masyarakat dan budaya, beserta dampak lingkungannya . Perlu perhatian pula bagi pedagang kecil," ungkapnya.
Karenanya, diakui sejak awal keberadaan minimarket dengan sistem  pasar modern kata Indra  memang telah ditentang sebagian masyarakat, khususnya pedagang kecil dan menengah.  Kini, usaha retail berjejaring tersebut sudah merambah  masuk hingga pelosok desa. 
Makanya kita minta pemkab untuk membatasi pemberian izin pendirian minimarket. " Yang terlanjur ada sekarang harus dievaluasi, jangan sampai ada prosedur yang dilabrak," pungkas  Indra. ( N. Rauf)