Pemkab Bima Tetapkan Tanggap Darurat -->

Breaking news

Live
Loading...

Pemkab Bima Tetapkan Tanggap Darurat

Sunday 6 December 2015

Pemkab Bima Tetapkan Tanggap Darurat
Bima, Media Investigasi
Selama empat belas hari ke depan, terhitung Kamis tanggal 26 November sampai dengan Rabu tanggal 9 Desember 2015, Penjabat Bupati Bima Drs. Bachrudin, M.Pd berdasarkan SK Nomor: 188.45/1055/010/2015 menetapkan Status Keadaan Tanggap Darurat Bencana Kebakaran di Desa Bajo Pulo.
"Jangka waktu tanggap darurat ini dapat diperpanjang atau diperpendek sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan penanganan di lapangan". Jelas Bachrudin.
          Pj. Bupati menyatakan, "Upaya tanggap darurat ini diperlukan untuk mengantisipasi dampak bencana dan segera ditempuh penanganan yang bersifat cepat, tepat dan terpadu sesuai standar dan prosedur penanganan masa tanggap darurat".
     Untuk percepatan rekonstruksi pasca bencana, Penjabat Bupati melalui surat nomor: 181.2/113/002/2015 telah mengajukan surat permohonan perbaikan darurat rumah akibat bencana kebakaran kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta  Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta.
         Kepala Bappeda Kabupaten Bima melalui Kabid Perencanaan Pembangunan Fisik dan Prasarana Zainal Arifin, ST, MT menjelaskan, proposal pembangunan rumah warga Bajo Pulau tersebut telah disampaikan kepada dua instansi terkait di tingkat pusat yaitu Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta BNPB.
         "Pemerintah daerah mengusulkan alokasi anggaran Rp. 19,05 miliar untuk membangun kembali pemukiman warga dan infrastruktur yang mengalami kerusakan. Dari jumlah tersebut, terdapat 11 item  kegiatan yang diusulkan yaitu, pembangunan 97 unit rumah yang terbakar senilai Rp. 7,2 milyar, pembangunan rumah masyarakat berpenghasilan rendah Rp. 3,9 milyar, masjid, pasar desa, Polindes dan TPQ Rp 1 milyar.
     Disamping itu, terdapat usulan untuk pembangunan prasarana umum seperti jalan lingkungan, MCK Komunal, drainase lingkungan, sarana air bersih, jaringan listrik desa dan penerangan umum senilai Rp 3,4 miliar, sehingga total usulan mencapai Rp 19,09 milyar.
           Kementerian PU merespon dengan baik pengajuan proposal tersebut dan pada prinsipnya akan dibahas lebih lanjut di tingkat kementerian. Menindak lanjuti rencana ini, lanjut Zainal, Tim akan segera melakukan pengecekan ke lokasi di Bajo Pulo yang mencakup rumah dan prasarana umum seperti jalan lingkungan, listrik, air minum, termasuk fasilitas umum seperti masjid dan sekolah. Selain dengan Kementerian PU, Pemkab Bima juga telah berkoodinasi dengan BNPB Provinsi NTB.
         Menurut Zainal, "selain dukungan bantuan tanggap darurat, BNPB juga menawarkan pembangunan rumah darurat bagi warga korban musibah kebakaran di Bajo Pulo," katanya. (Edi Mulyadin)