Penghentian Pembangunan Pelabuhan Celukan Bawang -->

Breaking news

Live
Loading...

Penghentian Pembangunan Pelabuhan Celukan Bawang

Monday 21 December 2015

Penghentian Pembangunan Pelabuhan Celukan Bawang

Surabaya, Media Investigasi
Hambat Program Tol Laut
Program Tol Laut yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan daya saing dan kesejahteraan rakyat Indonesia nampaknya masih menghadapi banyak kendala. Misalnya yang terjadi pada peristiwa penghentian proses pembangunan dermaga di Pelabuhan Celukan Bawang, Bali, oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Buleleng, pada Jumat (11/12) lalu.
Padahal pemerintah melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kepelabuhanannya, PT Pelabuhan Indonesia III (Persero), berniat mengembangkan fasilitas dermaga curah cair untuk menerima suplai bahan bakar yang diproyeksikan untuk mencukupi kebutuhan energi Pulau Bali di masa datang. Pengembangan Pelabuhan Celukan Bawang ini juga sebagai langkah strategis untuk mendukung program tol laut pemerintah dalam rangka mewujudkan efisiensi biaya logistik yang tidak hanya untuk wilayah Bali saja namun juga untuk Kawasan Timur Indonesia.
“Karena pentingnya fungsi dermaga curah cair ini, izin pengembangan dermaga curah cair di Pelabuhan Celukan Bawang telah diputuskan oleh Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Keputusan Dirjen Hubla Nomor: BX-443/PP008,” Rinci Kahumas Pelindo III, Edi Priyanto, dari Surabaya, Senin (21/12). Namun meski telah ada rekomendasi tersebut, institusi di daerah malah menghentikan proses pengembangan pelabuhan penting di pesisir utara Bali tersebut. Sehingga proses pembangunan tiang pancang dermaga curah cair yang telah dimulai sejak 10 Desember 2015 lalu dengan nilai total investasi mencapai Rp 87 miliar tersebut dikhawatirkan terhenti.

Pelabuhan Celukan Bawang Berpotensi Jadi Gerbang Utama 
“Pelabuhan Celukan Bawang sangat potensial untuk mendukung perekonomian dan pariwisata Bali sekaligus. Karena selain bisa disandari kapal pesiar internasional, draft atau kedalaman kolam pelabuhan yang secara alami (tanpa dikeruk) mencapai 11,5 meter mampu menerima kapal-kapal logistik berukuran besar,” jelas Edi.
Jadi Pelabuhan Celukan Bawang sangat potensial untuk menjadi gerbang utama keluar masuknya barang untuk kebutuhan masyarakat di Pulau Bali, tegasnya. Hal inilah yang disesalkan banyak pihak, karena pembangunannya justru terhambat oleh masalah tumpang tindihnya peraturan.
Terhambatnya pembangunan infrastruktur seperti yang terjadi di Pelabuhan Celukan Bawang, merupakan salah satu contoh yang menyebabkan peringkat daya saing Indonesia terus melorot di mata internasional. Sebagaimana laporan Forum Ekonomi Dunia pada September 2015, Indonesia berada di posisi ke-37 dunia atau turun tiga peringkat dibanding tahun lalu. Pemeringkatan tersebut diukur berdasarkan dari 113 indikator produktivitas suatu negara. Beberapa di antaranya yaitu infrastruktur, inovasi, dan lingkungan makro ekonomi.
“Ada tiga sektor yang harus dipacu (untuk meningkatkan daya saing nasional), yakni sektor konstruksi, infrastruktur, dan manufaktur. Tidak hanya itu, regulasi juga harus disederhanakan,” kata Ir. Bobby Gafur, Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia, seperti dikutip dari pemberitaan di media massa, Minggu (20/12).
Penyederhanaan regulasi, termasuk di bidang pembangunan infrastruktur pelabuhan yang menjadi tulang punggung Program Tol Laut, tentunya diharapkan banyak pihak. Tak lain demi mendukung pelabuhan sebagai penyokong perekonomian negara.
Sementara itu, Direktur The National Maritime Institute (Namarin), Siswanto Rusdi menilai aparat pemda tidak memahami keberadaan BUMN kepelabuhanan.
"Pelindo sebagai badan usaha tidak sama dengan entitas sejenis lainnya. Ia merupakan kepanjangan negara. Sehingga, aturan yang berlaku umun bagi badan usaha swasta tidak dengan sendirinya berlaku untuk BUMN kepelabuhanan," katanya.
Dia menambahkan, semua pihak agar menghormati keberadaan BUMN Kepelabuhanan.  Apa lagi saat ini sepertinya ada upaya sistematis untuk melemahkan Pelindo. "Jangan sampai pelabuhan kita kalah bersaing hanya gara-gara ada pihak yang tidak mengerti aturan". (Icsan)