Diduga Dana BPMDes Diselewengkan -->

Breaking news

Live
Loading...

Diduga Dana BPMDes Diselewengkan

Wednesday 13 January 2016

Diduga Dana BPMDes Diselewengkan

Bima, Media Investigasi
Di kantor BPMDes ( Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ) Kab. Bima di gelar orasi menuntut Pertanggung jawaban pihak BPMDes Kab Bima terkait adanya dugaan penyalahgunaan anggaran rumah tidak layak huni ( RTLH ) sebesar Rp. 20.000.000,- ( Dua Puluh Juta Rupiah ). Dana tersebut tidak dipergunakan sama sekali oleh pihak BPMDes Kab Bima, maka sesuai amanat UUD 1945 pada pasal 28 H tentang hak atas rumah yaitu setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan bathin melalui perumahan dan pemukiman untuk rumah tidak layak huni (5/1).
Arafik alias Arunk selaku kordinator, bacakan sikapnya, Usuk tuntas penyalahgunaan anggaran APBD II Tahun 2012-2013 terkait launching rumah tidak layak huni (RTLH), Pertanggungjawaban Kepala Dinas BPMDes Kab Bima terkait indikasi penyalahgunaan anggaran launching rumah tidak layak huni (RTLH) melalui APBD II Tahun 2012-2013, “Ketika tuntutan kami di atas tidak segera di sikapi sesuai peraturan yang berlaku, maka kami akan melakukan gerakan secara besar - besaran bersama rakyat Kab Bima - Kota Bima,” ancamnya.
Sekretaris BPMDes Kab Bima Drs, Gunawan H. M. Saleh dalam penyampaiannya, Kepala Dinas BPMDes, saya sendiri dengan kabid lainnya yang ada di BPMDes Kab Bima,  mulai bekerja di BPMDes Kab Bima tahun 2014.
“Memang benar 2012-2013 ada anggaran APBD II terkait launching rumah tidak layak huni (RTLH) yang PPTK nya Sumarno yang statusnya sekarang sudah di tahan dan juga kaitan persoalan tersebut sudah di audit oleh pihak BPK maupun inspektorat Kab Bima,” ungkapnya. (Kader Usman, SE)