Pemda Soppeng Bakal Narik Enam Randis SKPD -->

Breaking news

Live
Loading...

Pemda Soppeng Bakal Narik Enam Randis SKPD

Sunday 24 January 2016

Sekretris Daerah Soppeng Ir.H.Sugirman Jaropi, Msi saat ikuti sidang Paripurna Di DPRD Soppeng
Pemda Soppeng Bakal Narik Enam Randis SKPD

Soppeng, Media Investigasi
Merujuk ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 1 Tahun 2009 pasal 6 Ayat (1), Ayat (4) dan Ayat (5), Pasal 7 Ayat (1) huruf b dan pasal 10 huruf i, serta telah diadakannya pengadaan kendaraan dinas roda empat di unit kerja Pemerintah Daerah Soppeng, maka untuk memenuhi kebutuhan Kendaraan Dinas pada SKPD lainnya, guna kelancaran tugas-tugas operasional di lapangan, dianggap perlu melakukan pengaturan kembali pemamfaatan kendaraan dinas dimaksud.
Adapun ke enam Kendaraan Dinas di setiap SKPD yang akan ditarik sesuai Surat Plt Bupati Soppeng tertanggal 10 Januari 2016, dengan nomor 024/46/Umum/I/2016 antara lain, DW 30 C Toyota Kijang Kapsul Instansi Kesbangpol, DW 41 C Toyota Rush/ Jeep pada Dinas Dikmudora, DW 212 C Toyota Avansa Pada Instansi DPPKAD, DD 10 Y Toyota Rush/ Jeep pada instansi Bapeda, DD 30 Y Toyota Avansa untuk instansi Inspektorat, dan DW 77 C Toyota Kijang instansi BKD.
Sekab Soppeng Sugirman Jaropi yang dijumpai di ruang kerjanya Kantor Bupati Soppeng Jalan Salotungo Senin 18/1-2016 mengatakan, Penarikan ke enam kendaraan dinas semata untuk memenuhi maksud dari ketentuan dalam peraturan daerah, olehnya itu melalui surat Plt Bupati Soppeng perihal pengaturan kendaraan dinas kami meminta kepada kepala SKPD yang dimaksud untuk menyerahkan atau menyetor kepada kami kendaraan dinas roda empat dimaksud melalui sekretaris daerah (Sekda) selaku koordinator pengelola keuangan daerah, dan menitipkan sementara di rumah jabatan Bupati Soppeng sambil menunggu pengaturan selanjutnya.
Lanjut Sugirman Jaropi mengatakan, dari ke enam SKPD yang telah di surati agar mengembalikan Randis diantaranya Badan Kesbangpol, Dinas Dikmudora, DPPKAD, Bapeda, Inspektorat, BKD.
“Ini yang kami ketahui pada instansi dimaksud kendaraanya berlebih, dan masih ada bagian-bagian pada Sekda Soppeng yang membutuhkannya demi memperlancar tugas-tugasnya dilapangan,” jelas Sugirman.

Di tempat terpisah Andi Akbar Ketua Forum Pemuda Peduli Demokrasi (FPPD) Kabupaten Soppeng mengomentari dari isi surat Plt Bupati Soppeng  itu, seyogyanya SKPD yang dimaksud di harapkan lebih berbesar hati agar mengembalikan kendaraan roda empat yang di pakai, ini sangat penting bagaimana sinergitas antara instansi lain, toch juga semuanya memenuhi tuntutan kelancaran optimal kerja di lapangan. Ketimbang harus memikirkan untuk membeli kendaraan dinas baru lagi. “Pada dasarnya kita harus menghemat anggaran, karena masih ada keperluan lain untuk anggaran tersebut. Jangan terkesan setiap tahun Pemda Soppeng hanya memikirkan untuk membeli kendaraan dinas,” tegas Andi Akbar. (Anto)