‘Tambora Menyapa Dunia’ Terduga Korupsi Rp4,9 Miliar -->

Breaking news

Live
Loading...

‘Tambora Menyapa Dunia’ Terduga Korupsi Rp4,9 Miliar

Wednesday 13 January 2016

‘Tambora Menyapa Dunia’ Terduga Korupsi Rp4,9 Miliar

Dompu, Media Investigasi
Jaksa Kembali Periksa 4 Panitia TMD
Banyak  kalangan  masyarakat  mempertanyakan  sudah  sejauh  mana  proses Penyidikan  Kejaksaan Negeri  Dompu  terkait  dugaan  kasus  korupsi  dana TMD. Kasus tersebut sudah di tulis di berbagai media bahkan aksi demo pun berulang kali menuntut Kejaksaan Negeri Dompu agar segera menuntaskan  kasus TMD, namun sampai hari ini belum ada satupun yang di tetapkan sebagai tersangka.
Dalam mendalami dugaan korupsi pada kegiatan Tambora Menyapa Dunia (TMD) yang menelan anggaran 4,9 M Kejaksaan Negeri Dompu dianggap sebagian kalangan lamban, karena masih terus berkutat memeriksa 4 orang panitia pelaksana TMD.
Kepala Seksi Pidana Khusus  Joko Suryanto, SH, di ruangan kerjanya mengatakan bahwa kasus TMD, “Penyidik tengah melengkapi data dan keterangan saksi, meski demikian ia memastikan penyidik berhasil mengantongi SPJ kegiatan TMD, dalam waktu dekat akan melakukan audit investigasi bersama BPKP,” katanya.
Lanjutnya, “Sejauh ini saksi sudah kami panggil dan terakhir Bendahara Dinas  Pariwisata dengan menghabiskan waktu 9 jam diruang Penyidik Kejaksaan Negeri Dompu. Sementara itu dulu informasinya,  karena kami masih bekerja serius untuk mengungkap kasus TMD”.
Sementara itu, Kadis Pariwisata Kabupaten Dompu Dra. Hj. Sri Suzana yang saat ini sedang dilidik oleh Kejaksaan Negeri Dompu, perihal penggunaan anggaran TMD Tahun 2014/2015 yang diduga ada penyimpangan, ternyata kasusnya hanya ‘bergerak di tempat’. Selain dilidik Kejari Dompu, dia juga sedang diaudit oleh Inspektorat Kabupaten Dompu.
Katanya, dalam klarifikasi dan konfirmasi yang merupakan titik awal penyelidikan terhadap para pihak-pihak termasuk Kadis Pariwisata, dan seksi-seksi yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Dimaksudkan, untuk mengetahui lebih banyak dan lebih mendalam, utamanya berapa anggaran yang dilaksanakan oleh mereka, kata sumber di Kejaksaan Negeri.
Menurut sumber tadi, penyelidikan awalnya dilakukan berdasarkan inisiatif sendiri, karena menilai bahwa ada dugaan dan kejanggalan dalam pengelolaan anggaran TMD. Ditambah kemudian ada juga laporan dari masyarakat. Sekedar diketahui bahwa, sudah menjadi rahasia umum ketika acara TMD, masyarakat keluhkan WC umum yang hanya dibangun dindingnya dari karung-karung plastik bekas, sementara bak penampungan spiting dan tempat air dari drum-drum bekas.  
Dalam penyelidikan awal katanya, Kejari menelusuri pelaksanaan kegiatan berdasarkan RKA yang di pegang. Sebaliknya pihak pelaksana TMD, ternyata bukan RKA yang dipegang Kejari itu,  yang dipakai oleh mereka beda. Artinya, ada dua RKA.
Oleh sebab itu, kami akan membandingkannya, kemudian cros cek di lapangan, dan melihat SPJ nya. Sampai sejauh mana kebenaran/ penyimpangan pelaksanaan di lapangan dengan RKA yang sebenarnya.
Salah satu contoh, pada kegiatan lari 5 Km dan 10 Km, hanya disebutkan juara, tapi tidak diketahui siapa sang juaranya dan berapa jumlah hadiahnya. Dalam waktu sampai awal bulan Juni, akan dilakukan penyelidikan secara intensif sampai pada ekspose hasil temuan. Kalau seandainya ada temuan, maka akan dinaikkan ke Seksi Pidana Khusus, untuk memproses lebih lanjut, kata sumber.
Kasus TMD Sepenuhnya Ke Kejari
Di tempat yang berbeda, menanggapi kasus TMD yang sedang bergulir, menurut Kadis Pariwisata Hj. Sri Susana kasus TMD itu kami serahkan ke Kejaksaan Negeri Dompu, ke pihak penegakan hukum karena dia yang mengetahui katanya.
‘Tambora Menyapa Dunia’ yang sudah berpolemik di media massa ini, akan kami tetap menunggu dari hasil audit dari BPK, dan kemudian  pantau serta cocokkan dengan berita yang terjadi di media massa, dengan informasi-informasi kekinian.
“Saya sebagai Kepala Dinas Pariwisata benar-benar di luar kemampuan ku,  kalaupun memang ada dipihak kami dan selaku Kepala Dinas Pariwisata menunggu benar-benar hasil pantauan dari pihak penegakan hukum. Jika ada temuan penyimpangan, kamipun siap diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Dompu karena memang hukum tidak memandang sipapun, kalau benar-benar terindikasi terkait dugaan korupsi kasus TMD tersebut,” jelasnya dengan pasrah.  (Kader Usman, SE )