Terkait RAT Dinkop Banten 300 Koperasi di Bubarkan -->

Breaking news

Live
Loading...

Terkait RAT Dinkop Banten 300 Koperasi di Bubarkan

Thursday 31 March 2016

Drs. Penhudin peserta RAT dari Kovekta bersama Bara Hudaya, SE, M.Si (Kasi Kelembagaan Dinkop Banten)

Media Invetigasi-Banten, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Banten menyatakan Kemenkop dan UKM tengah memproses pembubaran 62.239 unit koperasi yang dilaporkan tidak aktif, yang diantaranya di Provinsi Banten 300 koperasi yang akan di bubarkan Dinkop Banten (28/03) di Hotel Marbella Anyer terhitung dari tanggal, 28 s/d 30 Maret 2016 mengadakan kegiatan Bintek RAT ( Rapat Anggota Tahunan).

Bara Hudaya, SE, M.Si (Kasi Kelembagaan Dinkop Banten) selaku penanggung jawab kegiatan menambahkan " acara ini selain membahas tentang RAT saya berharap menjadi ajang silaturahim antar koperasi di Provinsi Banten."
Disinggung tentang isu pembubaran 300 koperasi di Provinsi Banten " 2 tahun berturut-turut secara aturannya tidak ada laporan RAT ke Dinkop, koperasi tersebut di anggap tidak aktif (mati suri) koperasi bermasalah sangsinya akan di bubarkan" imbuh Bara.

Hadir pula dari Kemenkop UKM Jakarta Kabid Kaderisasi "kalau ada perubahan di RAT itu wajar, koperasi azasnya kekeluargaan, gotong royong, musyawarah dan kesejahteraan, Kemenkop memberikan bantuan Dana bergulir, Pembiayaan, Deputi SDM atau pelatihan untuk anggota Koperasi yang memenuhi syarat ketentuan." jelas Roni Kabid Kaderisasi Kemenkop. (M Abdul Rosyid)