15 Proyek Di Awasi Kejari Pandeglang -->

Breaking news

Live
Loading...

15 Proyek Di Awasi Kejari Pandeglang

Monday 4 April 2016

Media Investigasi, Pandeglang- Lelang di batalkan 15 paket pengadaan barang dan jasa di DCKPRK Pandeglang melalui website www.lpse.pandeglangkab.go.id, mendapat atensi dari Korps Adhyaksa.
Kasi Intel Kejari Pandeglang, Eidus Manan mengatakan, memantau perkembangan pembatalan 15 lelang paket pekerjaan.
Dengan dibatalkan 15 paket pekerjaan di DCKPRK Pandeglang, pihaknya khawatir adanya tindakan penyimpangan.
“Kami terus memantau motif dibatalkannya lelang 15 paket pekerjaan tersebut. Perencanaan awal pastinya sudah matang, tetapi batal dilelangkan dan ini harus dikawal,” ungkap Edius Manan ketika dikonfirmasi, Minggu (3/4).
Meski begitu pihaknya belum bisa berasumsi apakah pembatalan lelang tersebut mengarah pada penyimpangan atau diatur oleh pihak tertentu. Untuk itu pihaknya terus memantau perkembangan pembatalan lelang sejumlah paket pekerjaan tersebut.
“Harus dipantau sampai benar-benar alasan pembatalan lelang itu jelas. Bukan hanya sebatas adanya perubahan volume, sebab bagaima pun ketika lelang sudah ditayangkan, tentunya perencanaan sudah matang,” sambung nya".
Namun, jika ditemukan pelanggaran hukum terkait dibatalkannya lelang 15 paket pekerjaan itu, pihaknya akan melakukan penyelidikan. “Tidak mesti ada laporan, karena kami juga terus memantau perkembangannya,” tegasnya.
Sementara suami Bupati Pandeglang, Ahmad Dimyati Natakusumah membantah telah mengintervensi kebijakan isterinya, Irna Narulita.
“Saya tidak intervensi kebijakan bupati.
Namun saya sebagai mantan Bupati dan wakil raykat, akan melakukan pengawasan dalam meningkatkan pembangunan di Pandeglang.
Apa lagi Ibu Irna adalah istri saya,” ujar anggota DPR RI dari Dapil Jakarta III ini.
Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban membantah ada intervensi kebijakan oleh suami bupati, Ahmad Dimyati Natakusumah.
Tanto beralasan, Dimyati sebagai suami dan mantan bupati hanya memberikan arahan dalam upaya memajukan daerah.
“Karena kapasitas sebagai suami bupati dan juga mantan bupati, arahan itu tentunya sangat wajar.
Karena tujuannya untuk membangun Pandeglang ini,” ungkap menantu mantan Gubernur Banten Ratu Atus Chosiyah ini".
Terpisah, Direktur CV Badak Cikal Utama, Ilma Fatwa menantang Bupati Irna Narulita untuk membuat pakta integritas.
"Pakta integritas perlu dibuat sebagai bukti bahwa Bupati Irna menjalankan tugasnya sebagai bupati tanpa ada intervensi suaminya dan upaya monopoli proyek,
“Jika memang isu monopoli proyek dan intervensi suaminya itu tidak benar, maka buat pernyataan. Namun jika terbukti ada monopoli proyek dan intervensi, maka Irna dan Tanto harus mundur dari jabatannya,” tegas mantan anggota DPRD Pandeglang ini.
Ilma menjelaskan, masyarakat sudah cukup trauma atas pengelolaan APBD dibawah kepemimpinan Ahmad Dimyati. Sebab, saat Dimyati memimpin Pandeglang, tidak banyak perkembangan dan justru kemunduran dan rusaknya pengelolaan APBD.
“Masyarakat sudah trauma dan mengetahui track record Dimyati, sekarang jangan sampai kepemimpinan Bupati Irna disetir oleh suaminya. Saya meyakini Ibu Irna memiliki niat baik untuk membangun Pandeglang, tetapi saya tidak tahu dengan orang di sekitarnya,” ungkapnya.(M Abd Royid,It)