BNNK Cilegon Mengukap Narkoba Di DPRD Cilegon -->

Breaking news

Live
Loading...

BNNK Cilegon Mengukap Narkoba Di DPRD Cilegon

Sunday 24 April 2016



Cilegon, Media Investigasi -Dugaan adanya 2 orang anggota DPRD Kota Cilegon yang terindikasi positif mengkonsumsi narkoba usai tes urine yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Cilegon pada 6 April 2016 lalu masih banyak menyisakan pertanyaan yang belum terungkap.
Pasalnya, baik Ketua DPRD Cilegon maupun Kepala BNNK Cilegon berkilah dan lebih memilih bungkam saat ditanya wartawan terkait temuan mereka saat melakukan tes urine kepada seluruh jajaran di DPRD Cilegon beberapa waktu lalu.
Namun menurut sumber, yakni salah seorang anggota DPRD Cilegon, dinyatakan bahwa ada surat dari BNNK Cilegon yang diserahkan kepada DPRD Cilegon yang bisa mengungkap temuan tersebut secara terang benderang.
“Iya itu ada surat dari BNN yang diberikan ke dewan,” ujar sumber tersebut.
Sebelumnya beredar spekulasi bahwa ada 2 orang anggota dewan yang terbukti positif narkoba, namun menurut salah seorang anggota DPRD Kota Cilegon yang menjadi sumber itu, menjelaskan bahwa temuan BNNK Cilegon pasca tes urine adalah sebanyak 7 orang.
Bukan hanya 2 orang wakil rakyat Cilegon yang terbukti positif mengkonsumsi narkotika, sebagaimana berita yang beredar selama ini, melainkan jumlah keseluruhannya ada 7 orang.
Ketujuh orang itu yakni 4 orang merupakan anggota dewan dan 3 orang lainnya staf sekretariat dewan (setwan) Kota Cilegon.
“(Sebenarnya) 4 dewan dan 3 staf Setwan,” ujar anggota dewan itu.
Lalu yang hingga kini tetap menjadi pertanyaan semua pihak, mengapa Pimpinan DPRD Cilegon dan BNNK Cilegon tidak mengungkapkan temuannya tersebut secara transparan kepada publik.
Bahkan dengan adanya informasi baru ini, akan semakin menyudutkan posisi dan citra para wakil rakyat Kota Cilegon secara keseluruhan dimata masyarakat. (Rosyid,Bco)