DILAYANGKAN SOMASI BAGI SINARMAS WORLD ACADEMY SERPONG -->

Breaking news

Live
Loading...

DILAYANGKAN SOMASI BAGI SINARMAS WORLD ACADEMY SERPONG

Monday 16 May 2016


Piagam penghargaan Calynn bukti siswa berprestasi yang terancam keluar menimba ilmu dari Sinarmas World Academy

Pengacara keluarga Andi Feriyawansyah, SH.MH bersama Ratu Rizka yang turut bersimpati dengan kasus ini

Kota Tangerang Selatan, Media Investigasi- Ibarat nasi sudah menjadi bubur, semua harapan dan perjuangan orangtua Calix (15.th) dan Calynn (8.th)harus tetap di jalankan demi keadilan dan masa depan kedua buah hati mereka.
"Kami sampai kepada keputusan dibantu kuasa hukum agar melayangkan somasi ke SWA demi keadilan,” ungkap Andi kepada wartawan, minggu sore (15/5) di Rumah makan kawasan BSD, Serpong.



"Bagi saya sangat dilematis, akibat persoalan ini anak kami terlihat down mentalnya dan memandang institusi pendidikan itu tidak adil terhadap anak-anak seperti dia.

Jujur saja, sebelumnya berkali-kali saya sampaikan kepada keluarga (anak-anaknya.red) bahwa pendidikan di Indonesia jauh lebih baik, sangat mengedepankan rasa manusiawi dan tak bisa dibandingkan dengan negeri lain,” Ujar Andi.

Justru itu sebenarnya yang ingin saya sampaikan bahwa potret pendidikan di Indonesia ini menjadi sangat baik sejak RA Kartini dan era Ki Hajar Dewantoro lalu mewujudkannya dalam pemikiran tut wuri handayani namun, semuanya bertolak belakang ketika kami diperhadapkan dengan musibah yang menimpa anak kami.

Saya sangat mencintai Indonesia, dan saya ingin kedua anak saya mendapatkan pendidikannya di sini, namun sekolah mereka saat ini sudah membuyarkan pendapat dan harapan saya” Tukas Andi.

“ Hingga saat ini pihak sekolah tidak pernah merasa bersalah dengan mengeluarkan anak-anak kami, oleh karenanya demi keadilan dan masa depan anak-anak, perjuangan ini tetap kami jalankan,” Tandasnya.

Adapun perwakilan P2TP2A Budi trikora menambahkan ke wartawan  (15/05) di tempat yang sama "bahwa P2TP2A sudah pernah mediasi dan bahkan bersama dengan kadis pendidikan tangsel dalam mediasi tersebut sudah meminta kepada sekolah untuk menerima Calix kembali karena anak ini sudah merupakan bagian dari SWA yang berhak menerima perlakuan sama, bahkan undang-undang melindungi anak-anak berkebutuhan khusus, malah sekolah harusnya lebih memperhatikan mereka, apalagi sekolah sekelas SWA yang bukan sekolah gurem, lanjut menurut Budi trikora bahwa sekolah telah melakukan indikasi pelanggaran undang-undang pendidikan dan ada sanksi sampai dengan dicabutnya ijin sekolah oleh kemdikbud, apalagi bila KPAI mengeluarkan rekomendasi kepada kemdikbud" tandasnya.

Sementara kuasa hukum keluarga: Feryawansyah, SH, MH.yang juga menangani kasus Ian Kasela Vs Ratu Rizka, menjelaskan jika dirinya sudah melayangkan somasi kepada pihak Sinarmas World Academy, salah satu pointnya adalah meminta SWA menyampaikan rasa bersalahnya dihadapan publik secara terbuka dan di publish diberbagai surat kabar, sehingga dapat mengembalikan mental anak dan juga agar tidak ada lagi korban calix yang lainnya.

“ Walaupun mereka perusahaan raksasa, keadilan itu harus di kedepankan, jelas mereka sudah melanggar UU dan telah melakukan diskriminasi terhadap Calix dan Calynn,’' Pungkas Feryawansyah. Pengacara yang akrab disapa wawan ini juga menambahkan bahwa dia membuka peluang untuk mediasi dengan sekolah.

Sebelumnya Anggota Komisi II DPRD Tangerang Selatan, Muhamad Aziz, S.Ag. MA   juga menyatakan bahwa DPRD Tangsel menolak keras adanya diskrminasi terhadap peserta didik “ Kami tolak keras diskriminasi terhadap siswa apalagi warga Tangsel dan kami mengetahui pula jika siswa tersebut memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa” Tukasnya. (Rosyid)