Makassar, Media Investigasi
Salah satu masalah klasik yang dihadapi kota metropolitan dari tahun ke tahun adalah persoalan kependudukan. Alasannya mereka, selain mencari pekerjaan juga ke kota menuntut pendidikan yang lebih tinggi dengan lembaga pendidikan pavoritnya.
Maka tak heran, Kota Makassar ‘kota metropolitan’ juga disenangi oleh masyarakat untuk urbanisasi. Pemkot Makassar sendiri sudah seringkali melakukan razia, namun tidak mengurangi minat datang ke Makassar.
Kali ini, Yustisi kependudukan dilakukan Kepolisian, TNI, bersama pemerintahan kecamatan Tamalanrea., dan Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kota Makassar berlokasi di Pondok Fily Jl. Bung Kel. Tamalarea Jaya yang dipimpin Muh. Jauzy Lurah Tamalanrea Jaya dan Kaharuddin Camat Tamalanrea Prov. Sulsel (17/6).
Menurut Muh. Yarman, Sekdis Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Makassar, bahwa kegiata penggerebekan warga yang diduga tidak memiliki KTP atau keterangan domisili dilakukan setiap tahunnya, dan biasanya pada Juni- Juli serta setelah hari lebaran, katanya.
"Ini kegiatan rutin setiap tahunnya, dan akan dilakukan terus-menerus untuk dilakukan pembinaan guna melengkapi surat identitas diri," jelas Yarman yang ikut langsung mengkordinir yustisia di Pondok Fily Jl. Bung Kel. Tamalanrea Jaya Kec. Tamalanrea Makassar Sulsel.
Selanjutnya dari data yang dihimpun, dalam yustisia kependudukan di Pondok Fily, ditemukan penghuni yang tidak memiliki satupun keterangan alias penduduk liar. Hal itu, juga teridikasi 'kumpul kebo' karena didapati satu pasang dalam kamar terkunci.
Setelah penggerebekan di pondok Fily setelah, kemudian ditanyai Camat Tamalanrea Kaharuddin, ternyata tidak memiliki surat izin rumah kost sebagaimana diatur dalam perda."Sudah didaftarkan izinnya sebagai rumah kost," tanya Camat Tamalanrea kepada pengelola.
Jelas Kaharuddin lagi, cepat-cepat diuruskan perizinannya. Kata camat, pondok ini tidak memadai fasilitasnya, tidak layak untuk dihuni oleh manusia, pondok kumuh bisa saja sumber penyakit katanya. (Andi Syahruddin)
Salah satu masalah klasik yang dihadapi kota metropolitan dari tahun ke tahun adalah persoalan kependudukan. Alasannya mereka, selain mencari pekerjaan juga ke kota menuntut pendidikan yang lebih tinggi dengan lembaga pendidikan pavoritnya.
Maka tak heran, Kota Makassar ‘kota metropolitan’ juga disenangi oleh masyarakat untuk urbanisasi. Pemkot Makassar sendiri sudah seringkali melakukan razia, namun tidak mengurangi minat datang ke Makassar.
Kali ini, Yustisi kependudukan dilakukan Kepolisian, TNI, bersama pemerintahan kecamatan Tamalanrea., dan Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kota Makassar berlokasi di Pondok Fily Jl. Bung Kel. Tamalarea Jaya yang dipimpin Muh. Jauzy Lurah Tamalanrea Jaya dan Kaharuddin Camat Tamalanrea Prov. Sulsel (17/6).
Menurut Muh. Yarman, Sekdis Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Makassar, bahwa kegiata penggerebekan warga yang diduga tidak memiliki KTP atau keterangan domisili dilakukan setiap tahunnya, dan biasanya pada Juni- Juli serta setelah hari lebaran, katanya.
"Ini kegiatan rutin setiap tahunnya, dan akan dilakukan terus-menerus untuk dilakukan pembinaan guna melengkapi surat identitas diri," jelas Yarman yang ikut langsung mengkordinir yustisia di Pondok Fily Jl. Bung Kel. Tamalanrea Jaya Kec. Tamalanrea Makassar Sulsel.
Selanjutnya dari data yang dihimpun, dalam yustisia kependudukan di Pondok Fily, ditemukan penghuni yang tidak memiliki satupun keterangan alias penduduk liar. Hal itu, juga teridikasi 'kumpul kebo' karena didapati satu pasang dalam kamar terkunci.
Setelah penggerebekan di pondok Fily setelah, kemudian ditanyai Camat Tamalanrea Kaharuddin, ternyata tidak memiliki surat izin rumah kost sebagaimana diatur dalam perda."Sudah didaftarkan izinnya sebagai rumah kost," tanya Camat Tamalanrea kepada pengelola.
Jelas Kaharuddin lagi, cepat-cepat diuruskan perizinannya. Kata camat, pondok ini tidak memadai fasilitasnya, tidak layak untuk dihuni oleh manusia, pondok kumuh bisa saja sumber penyakit katanya. (Andi Syahruddin)