Amburadulnya ; Tata Kelola Ruang Kota di Tangsel -->

Breaking news

Live
Loading...

Amburadulnya ; Tata Kelola Ruang Kota di Tangsel

Friday 3 June 2016

Panelis Eko Yuliandi

Kota Tangerang Selatan, Media Investigasi-Rencana detail tata ruang serta peraturan zonasi (RDTR & PZ), Pemerintah Kota  Tangsel  amburadul, pasalnya maraknya  pembangunan hotel, apartemen dan pusat perbelanjaan atau mal di Kota Tangerang Selatan berdampak pada pelanggaran  tata ruang wilayah. 

" Pelanggaran  tata ruang Tangsel tidak hanya merusak wajah kota tapi juga meruntuhkan asasi kota,” kata Budayawan dan novelis Tangsel  Uten Sutendy dalam diskusi Kamisan  Solideritas Jurnalis Indevendent (SIJI) yang menghadirkan Panelis Eko Yuliandi di Academy Bambo Nusantara, Rawa Buntu, Kecamatan Setu Tangsel. Kamis sore (02/06).


Selain menyoroti tata ruang kota tangsel yang amburadul, Uten juga menjelaskan kesenian dan kebudayaan kota melahirkan simbol salah satunya icon kota.

Tangsel itu dulunya penyuplai anggrek terbesar di Indonesia dan eropa, mestinya icon anggrek yang pernah dibangun pengembang jangan di hilangkan,” tegas Uten sambil mencontohkan kota-kota yang mempertahankan simbolnya seperti bandung, Jakarta, padang dan kota-kota besar di Asia

Pada kesempatan yang  sama pengrus ICMI Tangsel dan FMMB BSD, Eko Yuliadi,  menuturkan," Sejak Kota Tangsel resmi berdiri tahun 2008 hingga 2014, realisasi investasi baik dari PMA dan PMDN senilai Rp36,7 triliun ada di Tangsel.

“Sektor properti, perdagangan dan jasa merupakan tiga sektor yang paling diminati investor, yang jadi persoalan tingginya minat PMDN atas lahan ditangsel tidak dibarengi dengan kepatuhan  tata ruang,” kata Eko Yuliandri.

“Ketegasan dan  kejelasan pemerintah kota sangat diperlukan dalam menjaga tata ruang kota yang berpihak pada publik,” pungkas Eko Yuliandi juga mengingatkan akan hilangnya situ-situ dari 9 menjadi 7 situ bahkan sudah menyusutnya lahan situ.(Rosyid)