PERINTAH KAPOLRI; PROPAM SIKAT PUNGLI -->

Breaking news

Live
Loading...

PERINTAH KAPOLRI; PROPAM SIKAT PUNGLI

Wednesday 12 October 2016

Ilustrasi
Jakarta Media Investigasi - Jajaran Kepolisian Polda Metro Jaya melakukan Operasi Pemberantasan Pungli (OPP) di Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Dari operasi itu, enam Pegawai Negeri Sipil (PNS) ditangkap dan digelandang ke Polda Metro.

Terkait operasi itu, banyak sejumlah pihak mempertanyakan sikap kepolisian yang lebih menyoroti praktik pungli di instansi lain. Mengingat, praktik pungli pun kerap terjadi di Korps Bhayangkara dan dikeluhkan masyarakat.


Menanggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengklaim telah menginstruksikan jajarannya khususnya Divisi Profesi dan Keamanan (Propam) Polri untuk mengusut praktik pungli di sejumlah sektor termasuk kepengurusan SIM dan Samsat.

"Kami dianggap nangani instansi lain tapi kami enggak ditindak. Tolong ekspos bahwa sudah ada penindakan duluan sudah perintahkan Propam untuk bertindak seluruh Indonesia fokus saya di SIM dan Samsat," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta, 
Rabu (12/10).


Mantan Kapolda Metro Jaya ini pun mengaku sudah mengusut praktik pungli di sejumlah daerah di antaranya Bekasi dan Tangerang. Dikatakannya ada empat kasus pungli yang tengah didalami Propam.

"Sudah saya tindak itu, sudah ada penindakan. SIM yang di Bekasi yang di Tangerang, ada empat kami gali," pungkas Tito.

Sebelumnya, petugas Polda Metro Jaya melakukan Operasi Pemberantasan Pungli (OPP) di Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Operasi ini heboh dan menjadi sorotan media lantaran Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian pertama kali ikut meninjau jalannya operasi.

Hasil OPP tersebut disita uang tunai puluhan juta dari penyuap agar izin kapalnya dipermudah Kemenhub disita petugas. Selain uang, enam orang yang bertanggungjawab atas pungli itu pun digelandang ke Polda Metro Jaya.

Editor; Rosyid, M.Sos