PEMBANGUNAN PPN PALIPI TAHAP KE-2 DIDUGA ASAL-ASALAN -->

Breaking news

Live
Loading...

PEMBANGUNAN PPN PALIPI TAHAP KE-2 DIDUGA ASAL-ASALAN

Tuesday 27 December 2016

Pembangunan PPN Palipi Tahap Ke-2 Diduga Asal-Asalan

Mamuju, Media Investigasi- 
Kondisi pekerjaan PPN Palipi Kec. Sendana Kabupaten Majene pada tahap kedua sangat memprihatinkan, pasalnya pekerjaan tahap kedua anggaran2016 senilai 2,6 milyar itu kembali hancur akibat hempasan ombak, sehingga  sangat di ragukan kualitas dari pekerjaan tersebut, apa lagi masa kontrak pekerjaan tersebut telah selesai pada bulan Desember 2016.

Hal itu sejalan dengan pernyataan Anwar Hakim sebelumnya ke media ini mengatakan bahwa penganggaran PPN Palipi tahap kedua merupakan pemborosan keuangan negara sebagaimana amanat undang-undang nomor 17 tahun 2003  bahwa proses perencanaan dari PPN Palipi itu, tidak di lakukan secara  profesional sehingga dapat menimbulkan kerugian negara dan terindikasi akan terulang kembali kasus Tipikor.

Dan besar kemungkinan pekerjaan PPN Palipi tahap kedua bisa jadi akan terulang seperti kasus Tipikor pada tahap pertama kata Anwar Hakim.
Lanjutnya,  Anwar Hakim meminta kepada kementerian kelautan dan perikanan untuk tidak menganggarkan lagi terhadap pembangunan PPN Palipi Kecamatan Senda Kabupaten Majene. Oleh karenanya, dermaga PPN Palipi sejak awalnya telah kamuflase atau di rekayasa perencanaannya.

Bahkan PPN Palipi pada tahap pertama dan tahap kedua telah menghancurkan harapan nelayan, oleh karena asas manfaat dan peruntukannya tidak berguna untuk kepentingan nelayan dan masyarakat sekitarnya.
Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Sulawesi Barat, Ir. Parman Parakassi. M.Sc. dalam via telepon selulernya membenarkannya pekerjaan PPN Palipi pada tahap kedua telah rusak akibat hempasan ombak, "Itu memang betul, rusak kembali perkerjaan tahap kedua yang baru saja selesai di kerjakan namun itu hal yang wajar karena bencana alam akibat ombak," kata Parman Parakassi ke media beberapa waktu lalu.

Reporter: Musraho
Editor: Rosyid