PeTA; PENEGGAK HUKUM DI ACEH TIDAK BERNYALI -->

Breaking news

Live
Loading...

PeTA; PENEGGAK HUKUM DI ACEH TIDAK BERNYALI

Monday 30 January 2017

T. Sukandi Ketua Harian PeTA

Banda Aceh, Media Investigasi- Selaku Ketua Harian PeTA Aceh menilai telah banyak terjadi perampokan uang rakyat secara terang-terangan oleh penguasa di Provinsi Aceh yang melibatkan wakil rakyat untuk memperkaya diri mereka sendiri dengan cara-cara sistematis.

Hal itu saat disampaikan T.Sukandi kepada awak media ini, Senin (23/01) mengatakan,"Mencermati kegaduhan dana hibah Rp.650 Milyar yang telah dikucurkan pada sasaran yang tidak tepat dan jelas."Terangnya.

Menurutnya,"Hal ini tidak sekedar membodohi rakyat Aceh tapi mereka juga telah mengkadali penegak hukum baik institusi Kepolisian dan Kejaksaan serta telah melecehkan KPK RI karena semua institusi ini dinilai dan dianggap masyarakat Aceh tidak berdaya dalam mengusut tindak korupsi yang sangat luar biasa ini dari segi bobot jumlah kerugian negara atas keserakahan para pelakunya,"Tegasnya.

Sebagai informasi, Calon Gubernur Zaini Abdullah membuka ke publik soal dana bantuan yang pernah dialokasikan untuk mantan kombatan GAM sebesar Rp.650miliar.

"Dana tersebut menurut Abu Doto telah dialokasikan saat dirinya menjabat sebagai gubernur aktif untuk para kombatan, namun diduga anggaran tersebut hanya dinikmati oleh segelintir orang."Tutupnya.


Rep/Mda
Editor: Rosyid