SDN PAMULANG TENGAH DIBONGKAR, SISWA NUMPANG BELAJAR -->

Breaking news

Live
Loading...

SDN PAMULANG TENGAH DIBONGKAR, SISWA NUMPANG BELAJAR

Saturday 29 July 2017

Kondisi sebagian besar bangunan sudah rata dengan tanah.

Tangsel, Media Investigasi– Terkait Rencana Penambahan Ruang Kelas SDN Pamulang Tengah Jalan Pinag No. 10 Kelurahan Pamulang Timur Kecamatan Pamulang Kota Tangerang Selatan, tercium gelagat tidak wajar terkait rencana tersebut.

Informasi yang ramai, santer berkembang dipara orang tua wali murid SDN Pamulang Tengah tersebut dan masyarakat umum sekitar melihat serta menyaksikan kejanggalan-kejanggalan bangunan sekolah sudah di robohkan 2 bulan lalu, dengan kondisi sebagian besar bangunan sudah rata dengan tanah tidak terlihat tanda-tanda segera dibangun kembali.

Guna menjawab dan mencari tahu apa yang terjadi, para awak media mencoba menelusuri informasi ini langsung kepada pihak sekolah SDN Pamulang Tengah yang sementara menurut para pedagang makanan yang selama ini ramai menjajahkan dagangannya di sekitar SDN Pamulang Tengah, bahwa para siswa saat ini sementara menumpang di SDN Pamulang Indah, untuk menjalakan proses belajarnya yang terletak di komplek Bukit Pamulang Indah blok B 11 (BPI), Jumat (28/7/2017) pagi.

Pembongkaran saat itu dimulai pas bulan Juni lalu, saya tidak begitu tahu siapa yang membongkar.

Dalam penjelasannya, Kepala Sekolah SDN Pamulang Tengah, Drs. H. Muhtiri M.M., di ruanganya mengatakan, bahwa pembongkaran di mulai semenjak bulan Ramadhan lalu.

“Pembongkaran saat itu dimulai pas bulan Juni lalu, saya tidak begitu tahu siapa yang membongkar, tentunya itu pemenang tender, tapi kan di sisi lain itu bukan ranah kita. Awalnya itu ada rapat juga dari Dinas Pendidikan yang pas bulan Ramadhan itu harus sudah dibongkar,” katanya. Lanjutnya, bahwa pemberitahuan tentang hal itu secara keseluruhan, dari Dinas Tata Kota Tangsel.

“Waktu itu ada undangan namun kebetulan saya lagi sakit, makanya pada saat itu diwakilkan oleh Kepala Sekolah Pondok Benda 2, jadi saya hanya minta informasi dari beliau, dan beliau mengatakan, “Pak Muhtiri, Pamulang Tengah dengan Sekolah saya (Pondok Benda 2, red), dalam waktu satu bulan ini sudah harus dibongkar,” cerita Muhtiri menirukan ucapan Kepsek Pondok Benda 2.

Tak hanya itu, Kepala Gugus 11 ini  juga merasa heran atas pembongkaran Sekolah Pamulang Tengah, karena pembongkaran yang saat itu berbarengan dengan Sekolah benda 2 tapi dalam pelaksanaan pembangunannya berbeda.

“Saya sempat menanyakan kepada Kepala Sekolah Pondok Benda 2 tentang perkembangan pembangunan Benda 2, ternyata jawab Kepsek Pondok Benda 2 bahwa di Sekolah Benda 2 sudah dalam pasang pondasi, sedangkan di Sekolah Pamulang Tengah belum sama sekali ada pembangunan,” tuturnya.

Muhtiri juga mengatakan, jika soal asset sekolah SDN Pamulang Tengah sudah diserahkan kepada Yayasan terdekat (Kelurahan Pamulang Timur) yang layak untuk menerima hibah dan untuk surat resmi dari Dinas terkait perihal pembongkaran maupun pemborong yang melakukan pembangunan SDN Pamulang Tengah sampai saat ini pihaknya belum menerima surat secara resmi dari Dinas Tata Kota, Kota Tangerang Selatan.

Hal ini juga diperkuat ramainya di kalangan para awak media kota Tangsel dengan beredarnya melalui pesan Whatsap secara berantai mengenai, yang pertama, file dengan format Portable Document Format (PDF) berkop surat Sekretariat Daerah Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan bernomor 027/205/UPK/POKJA-BLP/SETDA/2017 tertanggal 15 Juni 2017 Perihal Undangan: Pembuktian Kualifikasi kepada Direksi/Pimpinan PT. Jeges Indah Prima dan PT. Indah Luswita Lestari, dengan waktu kegiatan Jumat 16 Juni 2017, Pukul 09.00 – 15.00 WIB Tempat ; ARHANUDRI 1/1 KOSTRAD. JL Raya Serpong No 8 Kota Tangerang Selatan,

Selanjutnya yang kedua, file berformat PDF Kop Surat Sekretariat Daerah Pemkot Tangerang Selatan, bernomor 027/205/UPK/POKJA-BLP/SETDA/2017 tertanggal 25 Juli 2017 Perihal Undangan: Pembuktian kualifikasi kepada Direksi/Pimpinan PT. Indo Luswita Lestari dengan waktu kegiatan Kamis 27 Juli 2017, Pukul 09 00 – 16 00 WIB Tempat ; ARHANUDRI 1/1 KOSTRAD. (jntb*)