Insentif RT/RW Se-Tanjungpinang Dikucurkan -->

Breaking news

Live
Loading...

Insentif RT/RW Se-Tanjungpinang Dikucurkan

Monday 25 September 2017

Komitmen Pemkot Tanjungpinang penyerahan insentif tersebut memang sudah dianggarkan dalam APBD 2017 dan diserahkan pertriwulan.

TANJUNGPINANG, MEDIA INVESTIGASI.COM- Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah menyerahkan Insentif Kepada Perwakilan Ketua RT Se-Tanjungpinang untuk 847 RT dan RW, menerima insentif triwulan III 2017. Mereka terdiri dari 679 orang Ketua RT dan 168 orang ketua RT. Penyerahan secara simbolis dilakukan Walikota Tanjungpinang kepada perwakilan RT dan RW di Aula Asrama Haji.

Asisten Pemerintah dan Kesejahrateraan Rakyat Setda Kota Tanjungpinang Ahadi mengatakan jumlah Ketua RT dan RW sesuai dengan Surat Keputusan Walikota Nomor 50 tahun 2017. Menurutnya, sebagai komitmen Pemkot Tanjungpinang penyerahan insentif tersebut memang sudah dianggarkan dalam APBD 2017 dan diserahkan pertriwulan. Untuk triwulan III diserahkan insentif untuk bulan Juli, Agustus dan September.

"Bantuan yang kita berikan Rp 375 ribu tiap bulan tiap orang dipotong pajak. Jadi setelah dipotong pajak, Ketua RT dan RW menerima Rp1.057.500 perorang," katanya.

Ia berharap, dengan bantuan tersebut, Ketua RT dan RW bisa lebih maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Karena RT dan RW merupakan ujung tombak pemerintah yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

Sementara itu, walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah mengatakan memang jumlah insentif yang diberikan tidak seberapa. Namun setidaknya hal tersebut sebagai bentuk apresiasi dan kepedulian pemerintah kepada RT dan RW.

"Lakukan pengawasan terhadap lingkungan karena. Karena Kepri termasuk Tanjungpinang merupakan tempat paling seksi untuk masuknya narkoba. Saya harapkan camat dan lurah berkoordinasi kepada RT dan RW-nya untuk melakukan pengawasan," kata Lis.

Kemudian Lis juga berpesan kepada RT dan RW yang habis masa jabatannya pada November dan Desember untuk segera melakukan pemilihan pada Bulan Oktober.

Sedangkan untuk yang masa jabatannya berakhir pada awal hingga pertengahan 2018 akan diperpanjang SK-nya sampai selesai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tanjungpinang 2018. Sehingga dengan begitu, tidak menggaggu jalannya tahapan Pilkada. "Mari sama-sama ciptakan susana aman, nyaman, dan damai. (mi/sp)