Ungkap Kasus Bacakan Dana Tunda Guru Secara Terang Benderang -->

Breaking news

Live
Loading...

Ungkap Kasus Bacakan Dana Tunda Guru Secara Terang Benderang

Tuesday 5 September 2017

Masih ada beberapa orang yang menikmati dana tunda Dindikbud Kabupaten Pandeglang, yang masih bebas berkeliaran yang belum tersentuh hukum.

Serang, Media Investigasi- Terkait ditahannya Tata Sopandi, tersangka kasus dana tunda dinas pendidikan dan kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pandeglang, oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, belum lama ini. Memancing reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Pandeglang, karena kasus tersebut sesungguhnya bukan hanya empat orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kejari, dan yang sudah ditahan salah satunya Tata sopandi. sedangkan Abdul Azis, Nurhasan dan Rika Yusilawati, belum ditahan. Akan tetapi diluar empat tersangka tersebut masih ada aktor dana tunda yang lainnya yang belum tersentuh hukum,dan kalaupun ada, itu hanya sifatnya sebagai saksi.

Hal ini dikatakan, Adit Sama, Pemerhati Pemerintahan Kabupaten Pandeglang, kepada Wartawan, belum lama ini, di Pandeglang. "Masih ada beberapa orang yang menikmati dana tunda Dindikbud Kabupaten Pandeglang, yang masih bebas berkeliaran yang belum tersentuh hukum, untuk itu kami meminta kepada Kejari, agar bekerja lebih keras lagi untuk membongkar secara terang benderang kasus dana tunda yang terjadi ditahun 2011 sampai tahun 2015".

Masih kata, Adit Sama, Bagaimana Pandeglang mau maju, kalau mental pejabat masih bobrok seperti ini. Tentunya ini merupakan preseden buruk bagi keberlangsungan Pemerintahan di Kabupaten Pandeglang, untuk itu, kami dari elemen masyarakat di Kabupaten Pandeglang, meminta kepada Kejari, secepatnya menuntaskan kasus dana tunda guru ini. Dan kepada Pemerintahan Bupati Irna Narulita, agar kasus ini menjadi barometer untuk kelangsungan Pemerintahan yang baik dan bersih dari korupsi. Katanya

Dalam keterangan Pers nya, kepada Wartawan, beberapa waktu lalu, mengatakan, bahwa Tata Sopandi, akan membongkar semua informasi yang diketahui dipersidangan nanti. Dan dirinya juga meminta kepada pejabat pengeruk uang negara, agar bertanggung jawab, yang terlibat dalam korupsi dana tunda guru di Dindikbud Kabupaten Pandeglang. Ujarnya. (Syid)