Perempuan Dan Anak Alami Kekerasan!? Laporkan Ke "Cek Dare" -->

Breaking news

Live
Loading...

Perempuan Dan Anak Alami Kekerasan!? Laporkan Ke "Cek Dare"

Wednesday 11 October 2017

Gubernur Kepri Nurdin Basirun melaunching aplikasi ‘Cek Dare Kepri’ di halaman Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak . Aplikasi tersebut merupakan sebuah aplikasi pengaduan masyakarat Kepri menyangkut permasalahan perempuan dan anak. 

Tanjungpinang, MEDIA INVESTIGASI.COM- Gubernur Kepri Nurdin Basirun melaunching aplikasi ‘Cek Dare Kepri’ di halaman Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak . Aplikasi tersebut merupakan sebuah aplikasi pengaduan masyakarat Kepri menyangkut permasalahan perempuan dan anak. Aplikasi bernama Cek Dare Kepri, ini sudah tersedia di Google Play Store (11/10)

Aplikasi Cek Dare Kepri ini memang disiapkan untuk membantu korban melaporkan tindak kekerasan yang dialaminya. Hadirnya aplikasinya diharapkan bisa mencegah tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan, khususnya di wilayah Kepulauan Riau.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemprov Kepri Misni menjelaskan, aplikasi ‘Cek Dare’ merupakan salah satu cara mempermudah pelayanan pemerintah terhadap banyak kasus terkait perempuan dan anak. Pada aplikasi tersebut, tersedia layanan konsultasi serta pengaduan terkait persoalan yang dihadapi perempuan.

“Caranya pun cukup mudah Tinggal diinstal di ponsel pintar mendaftarkan dengan identitas asli lalu bisa digunakan,” terangnya. Ia berharap dengan diluncurkan aplikasi ‘Cek Dare’ ini dapat mengurangi tingkat kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kepri. Kendati pun terjadi maka dapat memudahkan si korban untuk mengadukan ke pihak berwenang agar segera mendapatkan penanganan.

Sebagaimana diketahui berdasarkan data perkembangan dari tahun ke tahun angka kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di wilayah Kepri terus saja terjadi peningkatan. Tahun 2017 ini saja sudah terdata sekitar 269 korban. Selama ini tercatat dari tahun ke tahun perkembangan kasus sudah mencapai 746 kasus. (mi/sp)