Ulama dan Umara Dalam Membangun Simeulue Yang sejahtera Berdasarkan Syariat Islam -->

Breaking news

Live
Loading...

Ulama dan Umara Dalam Membangun Simeulue Yang sejahtera Berdasarkan Syariat Islam

Wednesday 25 October 2017

Sesuai dengan UU nomor 11 tahun 2006 dan Qanun Aceh nomer 2 tahun 2009 tentang MPU, maka MPU berfungsi menetapkan fatwa yang menjadi salah satu pertimbangan terhadap kebijakan pemerintah daerah.

Simeulue, MEDIA INVESTIGASI.COM- Aula kantor Mejelis Permusyawaratan Ulama Kabupaten Simeulue menjadi saksi atas kegiatan dalam meningkatkan sinergitas Ulama dan Umara dalam membangun Kabupaten Simeulue yang sejahtera berdasarkan Syariat Islam. Selasa (24/10).

Wakil Bupati Simeulue Hj.Afridawati Darmili menerangkan,"Selama penerapan Qanun Syariat Islam diberlakukan, pihak penegak hukum di kabupaten Simeulue ini juga telah menerapkan dan memberlakukan Qanun Syariat dalam dunia peradilan dapat dilihat dari telah berlangsungnya hukum cambuk dan pegadilan di Mahkamah Syariat,"Terangnya.

"Sesuai dengan UU nomor 11 tahun 2006 dan Qanun Aceh nomer 2 tahun 2009 tentang MPU, maka MPU berfungsi menetapkan fatwa yang menjadi salah satu pertimbangan terhadap kebijakan pemerintah daerah dalam bidang pemerintahan, pembangunan, pembinaan masyarakat dan ekonomi."Ucapnya.

"Menghimbau kepada kader-kader MPU untuk dapat lebih meningkatkan fungsi dan perannya dalam sosial masyarakat, terutama dalam ruang lingkup sosial terkecil mulai dari lingkungan keluarga dan desa serta para kader MPU merupakan panutan dan suri tauladan."Tutupnya.

Dalam hal itu dihadiri yakni, Wakil Bupati Simeulue Hj.Afridawati Darmili, Komandan Lanal Simeulue diwakili Danden Pomal Lanal Simeulue Lettu (PM) Marwansyah Damanik, Komandan Kodim 0115 Simeulue diwakili oleh Danramil 01 Simeulue Timur Kapten Inf Harry Seosanto, Kapolres Sinabang diwakili Kasat Binmas AKP Antoni Tarigan, Ketua MPU Provinsi Aceh Prof.Dr.Tgk.H.Muslim Ibrahim MA, Ketua MPU Sinabang Heriansyah,LC, Ketua MPD Simeulue Asli Adami, Ketua MAA Simeulue Samsuir Djam, Ketua Mahkamah Syariah Syamsuri dan Unsur Forkopimda Kabupaten Simeulue. (mi/mp*)