Anggunan Nasabah BRI KC Labuan Pandeglang Raib Sudah 1 Tahun -->

Breaking news

Live
Loading...

Anggunan Nasabah BRI KC Labuan Pandeglang Raib Sudah 1 Tahun

Thursday 16 November 2017

Labuan Pandeglang, (MI)

Kepada nasabah yang memiliki anggunan dan jadi korban permainan para oknum pegawai Bank tersebut, kalau tidak keluar jaminan yang berada di Bank BRI KC labuan segera buat laporan kepolisian supaya oknum yang biasa bermain dengan anggunan milik orang lain yang bukan miliknya mendapat hukuman dan pemecatan sebagai pegawai Bank BRI. 

Masyarakat banyak memakai uang Bank untuk usaha, baik yang mikro maupun yang perusahan besar. Nasabah yang meminjam uang selalu memborahkan (anggunan) berupa sertipikat tanah dan Bangunan juga bagi pegawai yang pensiun menjaminkan SK gaji pensiunan untuk membuka usaha mereka. Setiap Bank yang menerima jaminan nasabah harus mengasuransikan jamin untuk keamanan jaminan tersebut dari hal - hal yang tidak di inginkan. Lain halnya dengan Bank BRI KC LABUAN Pandeglang Angguna Nasabah raib alias hilang dari Bank tersebut.

Ketika nasabah melunasi utang atau menebus SK pensiun tidak ada di bank BRI KC LABUAN Pandeglang. Padahal nasabah sudah cukup sabar menunggu SK Pensiun yang raib dari bank BRI KC LABUAN Pandeglang selama 1 tahun lebih belum juga di temukan. Ketika awak media komfirmasi ke pegawai Bank KC Labuan tersebut mengatakan "saya sudah berusaha untuk membuat laporan kehilangan tapi, di cegah oleh pegawai yang bernama jhon dengan alasan biaya "ujar Didit pegawai Bank BRI KC Labuan Pandeglang. A Sumantri yang merasa haknya di hilangkan (16/11) cukup sabar menunggu selama 1 tahun lebih SK Pensiunannya belum temukan oleh pihak Bank BRI KC Labuan Pandeglang. Kesabaran A Sumantri sudah sampai batasnya untuk menunggu, meminta bantuan LSM DPD LAKI ( Laskar Anti Korupsi Indonesia) DPD Banten untuk mendampingi dalam pengurusan SK Pensiun yang hilang tersebut. Padahal SK Pensiun tersebut akan di dianggunkan kembali ke Bank BJB Banten tempat A. Sumantri bekerja dahulunya dan mendapatkan kredit yang lebih besar dari pada Bank BRI Karena A. Sumantri mantan pegawai Bank BJB Banten, kerena A Sumantri rencana uang pinjaman dari Bank tersebut untuk usaha ternak ayam di lahan belakang rumahnya yang cukup luas di Desa Kubang kondang kecamatan cisata Pandeglang.

Ketika di komfirmasi terkait raibnya anggunan SK a/n : A Sumantri ke kepala Cabang di larang oleh pegawai Bank BRI KC labuan dengan menanyakan kapasitas wartawan oleh pegawai yang bernama Didit, setelah di jelaskan kapasitas wartawan di persilahkan masuk berhubung waktu jam istrahat terpaksa menunggu untuk ketemu Kepala Cabang Bank KC Labuan.
Yaya salah satu LSM mengatakan "Bank BRI KC labuan dan KC Pandeglang memang sering begitu ada indikasi permainan oknum pegawai Bank BRI yang ada di Pandeglang sering melakukan hal tersebut kemungkinan anggunan Nasabah bisa di Anggunan ke Bank sendiri dengan jumlah lebih besar dari pada pinjaman yang di kasihkan kepada nasabah yang memiliki anggunan, menjadi korban  permainan para oknum pegawai Bank tersebut, kalau tidak keluar jaminan yang berada di Bank BRI KC labuan segera buat laporan kepolisian supaya oknum yang biasa bermain dengan anggunan milik orang lain yang bukan miliknya mendapat hukuman dan pemecatan sebagai pegawai Bank BRI. Kalau kita lihat di Bank lain tidak ada anggunan nasabah yang hilang di Bank yang keamanannya untuk anggunan sangat septy sekali ini pasti indikasi permainan oknum pegawai Bank KC Labuan. Nanti kalau tidak juga ditemukan SK Pensiunan Bapak A Sumantri saya akan bantu bawa rekan-rekan pegerakan melakun demo ke Bank BRI KC Labuan supaya mereka (oknum) segera di usut karena tindakan yang di perbuat itu jelas sudah menghilangkan barang/hak orang lain itu, pidana hukum nya" katanya.
(mi/red*)