Bamus Tangsel akan Layangkan Surat ke KPK, Tipikor dan Ombudsman -->

Breaking news

Live
Loading...

Bamus Tangsel akan Layangkan Surat ke KPK, Tipikor dan Ombudsman

Wednesday 15 November 2017

Tangsel, (MI)-

Julham Firdaus juga mengatakan, Bamus Tangsel akan melayangkan surat audiensi kepada Komisi Pemberantas Korupsi (KPK),  Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Ombudsman.

Terkait adanya Informasi dari salah satu Peserta Tes Kemampuan Dasar (TKD) kepada Ketua umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Badan Musyawarah Kota Tangerang Selatan (Bamus Tangsel), tentang adanya gangguan teknis dan kegaduhan saat ribuan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dalam TKD bagi non PNS di Gedung Universitas Terbuka Convention Center (UTCC) kemarin (14/11), Julham Firdaus Selaku Ketua Umum Bamus Tangsel memberikan kritik pedas.

Dirinya mengatakan, tolong hargai para non PNS yang mengabdi belasan tahun puluhan tahun sebelum Kota Tangerang Selatan berdiri.

"Sudahi semua kamuflase, sudahi semua pencitraan, kinerja pengabdian mereka ini jangan di samakan dengan orang-orang baru yang masuk jalur khusus secara praktis yang masuk jalur khusus secara kekeluargaan pertemanan satu kampung dan kebijakan kekuasaan, sebenarnya warning sudah sangat menumpuk sudah sangat meninggi cara-cara sikap dan kekuasaan-kekuasaan yang dilakukan yang tidak Pro kepada Putra lokal dan kepada mereka yang punya hak layak secara Pengabdian melayani masyarakat," kata Julham (14/11/2017)

Selanjutnya Julham Firdaus mengatakan,  Bamus akan dorong ini kepada pihak-pihak terkait secara hukum dan cara komunikasi kepada lembaga tinggi pemerintahan di tingkat pusat

"Sudah sangat terlihat, sudah sangat nyata dan sudah sangat terbukti oknum pejabat dan pemberi kewenangan secara birokrasi secara elit secara legislatif yang memainkan semua ini dengan kepentingan pribadi, kepentingan kelompok dan kepentingan politik, ini harus disudahi, ini harus stop,"

Tak hanya itu, Julham Firdaus juga mengatakan, Bamus Tangsel akan melayangkan surat audiensi kepada Komisi Pemberantas Korupsi (KPK),  Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Ombudsman

Sudah cukup kita bersabar, sudah cukup kita mengikuti arus, namun tak pernah dihargai maupun difasilitasi, ini hanyalah ajang pengakuan saja secara program di tingkat nasional bahwa Tangsel sudah bisa berjalan sesuai prosedur, tapi nyatanya semuanya akal-akalan tes honorer ini sudah bukan layaknya sebagai kota yang besar, kota yang maju dan penyangga Ibukota, menurut saya, untuk melakukan tes perekrutan pegawai pelayan masyarakat jangan sembrono tanpa perhitungan dan tanpa memanusiakan manusia." Imbuhnya.
(mi/tb)