Diduga Melakukan Pelecehan Kepala Mukim Laure'e Di Laporkan Ke Polisi -->

Breaking news

Live
Loading...

Diduga Melakukan Pelecehan Kepala Mukim Laure'e Di Laporkan Ke Polisi

Monday 18 December 2017

Simeulue, (Ml)- Pemerintah sudah menambah sangsi bagi pelaku kekerasan seksual anak dengan perppu undang-undang perlindungan anak dan perempuan nomor 35 tahun 2014 jelas, ini harus dijadikan acuan pihak kepolisian untuk menjerat terduga pelaku pelecehan seksual seperti apa yang diduga dilakukan oknum kepala mukim ini.

Lasmi Sanuti Kepala Mukim Laure'e Kecamatan Simeulue Tengah dilaporkan oleh Anharudin Orang Tua dari Putri (15 th) Siswi Kelas 2 SMP 3 Lambaya atas pelecehan dan pencabulan yang dilakukan oleh Kepala Mukim Laure'e tersebut ke Polsek Simeulue Tengah Kabupaten Simeulue, Senin (18/12).

Anharudin orang tua korban.

Awak media coba menemui Anharudin orang tua dari korban konfirmasi terkait kejadian yang menimpa putrinya yakni, "kejadian pencabulan terhadap anak saya sudah terjadi sejak lama dari mulai SD sampai SMP dirumah Kepala Mukim Laure'e sampai dikebun milik Mukim Laure'e tersebut, dan pada hari Sabtu Sore (16/12) anak saya menyampaikan pada saya atas kejadian tersebut."Terangnya.

Lanjut,"Setelah mendapatkan pengakuan dari anak saya, maka saya langsung menjumpai saudara-saudara saya untuk bagaimana langkah selanjutnya, dan pada malamnya saya mendatangi Polsek Simeulue Tengah untuk membuat laporan Polisi."Ucapnya.

"Harapan saya pada penegak hukum harus diproses secara hukum yang berlaku di negara ini."Harapannya.

Awak media langsung mendatangi Kapolsek Simeulue Tengah, menanyakan kebenaran kabar laporan tersebut, dan diterima Iptu Lukman diruang kerjanya menyampaikan. "Benar pihak kami telah menerima orang tua korban atas pencabulan oleh Kepala Mukim Laure'e untuk membuat laporan polisi."Jelasnya.

Kemudian,"kami pihak polsek telah melakukan visum terhadap korban dan barang bukti yang kami amankan sebuah rekaman video serta untuk saat ini kami melengkapi berkas administrasi sebelum kami limpahkan ke Polres Simeulue.

(mi/knt*)