Ekspose Operasi Sikat Krakatau III Tahun 2017 -->

Breaking news

Live
Loading...

Ekspose Operasi Sikat Krakatau III Tahun 2017

Thursday 7 December 2017

Way Kanan, (MI)- Kapolres Way Kanan Ajun komisaris besar polisi AKBP Doni Wahyudi S.IK  didampingi Kabag Ops Kompol Yudi Kristianto SH Kasat Reskrim AKP Yudha wiranegara dan kasat narkoba Iptu Nelson Siahaan. SE, pada hari Sabtu 2 Desember 2017 bertempat di lapangan apel Polres Way Kanan melakukan ekspor hasil kegiatan operasi sikat 3 Krakatau 2017 yang telah dilaksanakan dari tanggal 15 November SD 2 Desember tahun 2017.

Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Way Kanan sehingga tercipta rasa aman dan nyaman yang dapat dirasakan oleh masyarakat setempat untuk diketahui sebelum pelaksanaan operasi sikat lll Krakatau 2017 Polres Way Kanan juga telah membentuk tim UKL (unit kecil lengkap ) dalam rangka menciptakan rasa aman serta memelihara situasi Kamtibmas agar tetap kondusif dengan berupaya untuk terus melakukan langkah-langkah preventif guna mencegah terjadinya tindak pidana dan antisipasi kasus C3 tanpa batas tidak ada pengecualian dalam pemberantasan kejahatan C3 (curas curat dan curanmor) dengan cara melakukan sambang ke masyarakat dan giat patroli bermalam ke tempat atau daerah yang rawan baik antar perbatasan Kabupaten maupun wilayah kabupaten Way Kanan sendiri.

Lanjut Kapolres "setelah mengerahkan seluruh kekuatan yaitu tim khusus UKL dengan dipersenjatai lengkap untuk memburu para pelaku hingga tidak ada tempat bagi pelaku untuk menghindar atau bereaksi kedepan langkah nyata ini dapat meminimalisasi terjadinya bentuk kejahatan di wilayah hukum Polres Way Kanan hasil operasi sikat 3 Krakatau dari tanggal 15 November sampai dengan 2 Desember 2017 Polres Way Kanan bersama Polsek jajaran berhasil mengungkap 13 kasppus yang terdiri dari 2
TO orang 17 non TO orang,14  non TO barang 1 T0 tempat dan 12 non TO tempat. serta dari narkoba sebanyak 4 (empat) kasus" jelasnya.

Jika dibanding dengan operasi sikat 2 Krakatau tahun 2017 H min 1 h16 melakukan pengungkapan sebanyak 8 kasus sehingga mengalami kenaikan sebanyak 5 kasus 63% terdiri dari 1 orang mengalami kenaikan satu kasus 100%
Jumlah tersangka yang berhasil diamankan hasil operasi sikat lll Krakatau 2017 sebanyak 25 orang tersangka dengan rincian surat 12 orang curas 5 orang curanmor 2 orang dan narkoba sebanyak 6 orang.

-- Adapun pelaku dari luar Way Kanan antara lain;
1. kasus curanmor di kecamatan buay bahuga tersangka Jaya dari Desa muncak Kabau Kecamatan buay pemuka Kabupaten oku timur Provinsi Sumatera Selatan saat ini disidik di Polres oku timur terdapat tidak pidana di wilayah hukum Polres OKU.
2. kasus curanmor di Kecamatan Blambangan Umpu tersangka HR dari Bukit Kemuning Lampung Utara .
3. kasus curas di Kecamatan Gunung Labuhan tersangka Al dari Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara.1 (satu ) pelaku curanmor inisial JA diambil tindakan tegas terukur karena berusaha melawan petugas sehingga mengalami luka tembak pada kaki.

Adapun sejumlah barang bukti BB berhasil disita berupa;
2. unit handphone berbagai merk dua 6 unit kendaraan sepeda motor berbagai merk, dua bilah senjata tajam, satu unit laptop merk Asus,  40 Kg getah karet,  25 paket diduga narkotika jenis sabu seberat 365 gram 16 paket diduga narkotika jenis ganja seberat 360 gram serta 2 butir pil warna merah muda diduga narkotika jenis ekstasi logo "Mickey Mouse"
pasal yang dilanggar Adapun
1. pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 7 tahun.
2. pasal 365 KUHP tentang percobaan pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 9 tahun.
3. pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.
4. pasal 114 ayat 1 Jo pasal 111 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun.
(mi/rm)