Panglima TNI Hadi Batalkan Mutasi 16 Perwira Yang Di Ajukan Jendral Gatot -->

Breaking news

Live
Loading...

Panglima TNI Hadi Batalkan Mutasi 16 Perwira Yang Di Ajukan Jendral Gatot

Wednesday 20 December 2017

Jakarta, (Ml)- Keputusan mutasi 85 perwira tinggi yang dipindah, diantaranya 45 perwira tinggi berasal dari TNI AD, 28 perwira tinggi TNI AL, dan 11 dari jajaran perwira tinggi TNI AU, dianulir Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

Panglima TNI Hadi Batalkan Mutasi 16 Perwira Yang Di Ajukan Jendral Gatot.

Sebagian keputusan Panglima TNI sebelum dirinya, Jenderal Gatot Nurmantyo, yang dianulir di antaranya Letjen TNI Edy Rahmayadi yang sebelumnya diberhentikan karena pensiun dini, tetap menjadi Pangkostrad.

Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/982.a/XII/2017 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI pada tanggal 19 Desember 2017.

Berita Rekomendasi Mutasi Dianulir, Letjen Edy Rahmayadi Tetap sebagai Pangkostrad. Calon KSAU Pengganti Marsekal Hadi, Presiden Diminta Pertimbangkan Perwira Senior.

"Bahwa perlu diadakan perubahan pada Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/982/XII/2017 tanggal 4 Desember 2017 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia," demikian isi sebagian kutipan dalam surat tersebut.

Setidaknya, ada 16 nama yang sebelumnya dimutasi oleh Gatot Nurmantyo. Nama-nama tersebut adalah:
1. Letjen TNI Edy Rahmayadi dari Pangkostrad menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun dini),
2. Mayjen TNI Sudirman dari Asops Kasad menjadi Pangkostrad
3. Mayjen TNI AM Putranto, dari Pangdam II/Swj menjadi Asops Kasad.
4. Mayjen TNI Subiyanto dari Aspers Kasad menjadi Pangdam II/Swj
5. Brigjen TNI Heri Wiranto, dari Waaspers Panglima TNI menjadi Aspers Kasad
6. Brigjen TNI Gunung Iskandar dari Waaspers Kasad menjadi Waaspers Panglima TNI
7. Kolonel Inf Agus Setiawan dari Pamen Denma Mabesad menjadi Waaspers Kasad
8. Mayjen TNI Agung Risdhianto, dari Dankodiklat TNI menjadi Staf Khusus Kasad
9. Mayjen TNI (Mar) Bambang Suswantono dari Dankormar menjadi Dankodiklat TNI
10. Brigjen TNI (Mar) Hasanudin dari Kas Kormar menjadi Dankormar
11. Brigjen TNI (Mar) Nur Alamsyah dari Danpasmar II Kormar menjadi Kas Komar
12. Kolonel Mar Edi Juardi dari Asops Kormar menjadi Danpasmar II Kormar
13. Brigjen TNI Edison Simanjuntak dari Pa Sahli Tk II Ekku Sahli Bid Ekkudag Panglima TNI menjadi Staf Khusus Panglima TNI
14. Brigjen TNI Herawan Adji dari Dir F Bais TNI menjadi Pa Sahli Tk II Ekku Sahli Bid Ekkudag Panglima TNI
15. Kolonel Kav Steverly Christmas P dari Pa Sahli Tk II Poldagri Sahli Bid Polkamnas Panglima TNI menjadi Dir F Bais TNI
16. Kolonel Inf Syafruddin dari Paban IV/Ops Sops TNI menjadi Pa Sahli Tk II Poldagri Sahli Bid Polkamnas Panglima TNI. "Diubah menjadi tidak ada (tidak ada mutasi)," tulis keputusan tersebut.

Surat keputusan tersebut pun disampaikan kepada Menko Polhukam, Menhan, Kepala BIN, Ketua Mahkamah Agung, dan beberapa institusi terkait lainnya.
(AWDI)