Pengolah Jeroan Ayam Tiren dan Bangkai Ajing Di Ciduk Polisi -->

Breaking news

Live
Loading...

Pengolah Jeroan Ayam Tiren dan Bangkai Ajing Di Ciduk Polisi

Thursday 28 December 2017

Yogyakarta (MI)- Sunguh perbuatan yang sangat tidak berprikemanusiaan bila mana benar hal yang disangkaakan, sangat keterlaluan, Petugas kepolisian berhasil mengungkap tempat pengolahan jeroan ayam tiren (mati kemarin) dan bangkai anjing di RT 1 Dusun Pelemantung, Mulyodadi, Bambanglipuro, Bantul, Yogyakarta.

Rumah milik Sukardi disinyalisasi menjadi tempat pengolahan daging tak layak konsumsi yang disalurkan ke sejumlah pasar.

Panit Intel Sat Brimob Polda DIY Ipda Indra Uran mengungkapkan, kasus ini terbongkar karena laporan masyarakat. Pihaknya bersama Polsek Bambanglipuro melakukan pendalaman selama sebulan terakhir.

Setelah dipastikan Sukardi mengolah ayam tiren dan bangkai anjing, petugas melakukan penggerebekan.

Dari lokasi dapur sederhana didapati beberapa ekor ayam tiren, jeroan dan daging bangkai anjing. Polisi meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan untuk memastikan kualitas jeroan ayam tiren dan daging bangkai yang diolah.

Dari informasi yang diperolehnya, Sukardi membeli Rp 2.500 per ekor.

"Dari hasil pengakuan, (ayam tiren dan bangkai anjing) beli. Tapi itukan bangkai," katanya kepada wartawan (28/12) di sela penggerebekan.

BACA JUGA: Demi Keamana Natal dan Tahun Baru 2018, Polres Lamtim Gelar Razia

Daging dan jeroan ini dimasak sedemikian rupa, sehingga konsumen tertipu. Jeroan ayam tiren seperti usus dan rempela diolah dengan bumbu kuat agar bau busuknya tidak ketahuan.

Begitu pula dengan bangkai anjing, dimasak agar menyerupai daging sapi. Dijual ke sejumlah pasar tradisional seperti Pasar Barongan dan Pasar Bakulan.

"Tak jarang sejumlah pedagang kulakan di rumahnya. Jualan ngakunya iso sapi," ucapnya.

Kanit Reskrim Polsek Bambanglipuro, Iptu Iswanto menambahkan, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam membeli makanan.

"Pak Sukardi juga lagi ada pesanan (jeroan dan daging) untuk tahun baru," imbuh dia.

Sementara Sukardi membantah memperjualbelikan jeroan ayam tiren, jeroan anjing dan daging bangkai anjing. Dia mengolah makanan untuk makanan babi, tetapi beberapa saat kemudian dia mengatakan jeroan anjing untuk kosumsi sendiri. Namun saat warga membeli, dia menjualnya.

BACA JUGA: Kapolres Lamtim Tinjau Pos Layanan

Ia pun membantah membeli bangkai ayam, karena dia membantu membersihkan kandang ayam. Dalam sebulan, ia tidak menyetor secara rutin ke peternak tersebut. Sebab, tidak setiap hari ada ayam maupun anjing yang mati.

"Saya sering ikut membantu membersihkan kandang," katanya.
Berita ini sudah di publikasikan Kompas.com dengan judul: Polisi DIY Gerebek Tempat Pengolahan Daging Ayam Tiren dan Bangkai Anjing.
Kenapa bisa ada laporan masyarakat ya, pak?.


(mi/red*)