Pria Yang Diduga Bandar Sabu Di Ciduk Sat Narkoba Polres Lampung Timur -->

Breaking news

Live
Loading...

Pria Yang Diduga Bandar Sabu Di Ciduk Sat Narkoba Polres Lampung Timur

Saturday 30 December 2017

Lampung Timur (MI)- Polres Lamtim dengan Team Tekab Sat Narkoba Polres Lampung Timur telah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, dengan inisial Pelaku ABL , 42 thn, Jalan Raden Intan RT.01 RW.01 Desa Sukadana, Sukadana Lampung Timur.

Tersangka diduga bandar sabu.

Pada hari Jum'at tanggal 29 Desember 2017 sekira jam 19.00 wib, anggota Sat Res Narkoba Polres di pimpin  IPTU Jalaludin.  S.H., telah melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya dan saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa :
- 13 (tiga belas) bungkus plastik bening berisi kristal putih yg diduga keras narkotika jenis sabu, dengan berat kotor sebesar 2, 56 gram.
- seperangkat alat hisap sabu (bong).
- 1 (satu) buah handphone,
- 1 (satu) buah korek api gas serta uang tunai sebesar Rp. 1.180.000.
Barang bukti yang diamankan.


BACA JUGA: Polsek Pasir Sakti Lumpuhkan Curat Dengan Modus Pura-Pura Nginap Gasak 2 Hp

Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto., S.IK., M.H., di dampingi Kasat Narkoba IPTU Jallaludin., S.H  membenarkan bahwa tim tekab Sat Narkoba telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika ,  tersangka dan barang bukti diamankan di Polres lampung timur   guna proses  penyelidikan lebih lanjut.

(MI/Ind)