Dahnil Anzar Simanjuntak Ketum PP Muhamadiyah Di Panggil Polri -->

Breaking news

Live
Loading...

Dahnil Anzar Simanjuntak Ketum PP Muhamadiyah Di Panggil Polri

Monday 22 January 2018

Jakarta (MI)- Dijadwalkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak hari ini, Senin (22/1/2018)

Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah meminta Polri menjelaskan atas dasar apa Ketum PP Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak dipanggil. Fahri mengingatkan, bahwa jika atas dasar dia mengkritsi tentu Polri memanggilnya maka hal itu tidak dibenarkan.


“Saya berharap Mabes Polri @DivHumasPolri menjelaskan persoalan pemanggilan @Dahnilanzar kepada publik. Dan tidak boleh karena kritik seorang warga negara dipanggil. Kalau kritik mau dijawab lakukan secara terbuka. Atau jumpa tanpa berita kalau ada salah paham,” demikian katanya, melalui akun Twitter pribadi miliknya, Ahad (21/01/2018).

Dia juga mengingatkan Polri untuk tidak seperti membiasakan memanggil masyarakat atau tokoh yang dianggap kritis. “Trend memanggil orang kritis seperti @Dahnilanzar, ustad Zulkifli tidak boleh dibiasakan. Itu bisa disebut menakut-nakutkan warga negara.

Tugas Polri adalah melindungi kebebasan berpendapat bukan mengintimidasi. Sekali lagi, kalau dia delik aduan mesti ada yang mengadu.” Seharusnya, jika pemanggilan itu karena adanya delik, maka mestinya menurut Fahri ada yang melaporkan.

“Polri @DivHumasPolri tidak boleh memproses sebuah kasus yang tidak dilaporkan kalau ia delik aduan. Kalau bukan delik aduan tapi terkait Polri maka Polri tidak memulai dengan tuduhan tapi menjawab dengan klarifikasi. Tugas lembaga negara adalah menjelaskan.”

BACA JUGA : PNS Harus Netral Dalam Pilkada, Pileg dan Pilpres

Sebelumnya, Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak bisa dikatakan secara tiba-tiba mendapat surat panggilan dari aparat kepolisian.

Pemanggilan itu kabarnya karena pernyataannya mengkritik perihal lambannya pihak korps bhayangkara mengusut kasus penyiraman air keras yang dialami Novel Baswedan. Pernyataan ia itu terkait di acara beberapa waktu lalu di sebuah program televisi.
(MI/gm/ttj)