Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kembali Terjadi diLampung Timur -->

Breaking news

Live
Loading...

Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kembali Terjadi diLampung Timur

Wednesday 10 January 2018

Lampung Timur (MI)- Tim Tekab 308 Polsek Mataram Baru di pimpin langsung oleh Kapolsek Mataram Baru AKP Ery Hafri SH., MH. telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur, pada hari rabu (10/01/2018) diperkirakan sekitar pukul 01:00 WIB.

Sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 ayat 1 dan 2 UU RI No.17 Tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang nomor 1 th 2016 tentang, perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi UU Jo pasal 285 KUHPidana.

Dengan korban bernama Mawar 15 tahun, warga Mataram Baru lampung timur dengan pelaku berinisial WUP, 26 tahun, warga Mataram Baru  Lampung Timur dan HDH 19 tahun,  warga Desa Sumur Kucing, Pasir Sakti Lampung Timur.   

Motif yang dilakukan oleh pelaku, yaitu dengan cara merayu korban agar mau diajak jalan keluar, kemudian pelaku membawa korban ke tempat yang sepi didaerah pesawahan yang mana disana sudah ditunggu oleh teman pelaku, setelah itu, kedua pelaku kembali merayu korban agar mau diajak berhubungan layaknya suami istri dan karena korban menolak,  kedua pelaku memaksa dengan satu orang memegangi tangan korban yang satu menduduki korban sambil melakukan hal yang tidak perkosaan/kekerasan sexsual secara bergantian.

Barang bukti yang berhasil di amankan berupa satu buah celana dalam warna pink, satu pics bra warna hijau, satu pics celana blue jeans panjang warna hitam, satu pics baju warna biru dongker dengan lengan 3/4 garis garis hitam putih dan ada tulisan OOTD outfit of the day pada bajunya.

BACA JUGA : Lam-Tim, Bangun Hotspot Gratis Di Area Publik

Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto S.IK., MH, di dampingi Kapoksek Mataram Baru AKP   Ery Hafri SH., MH. membenarkan bahwa polsek mataram baru  telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana  Kekerasan Seksual Terhadap Anak dan saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Polsek mataram baru guna penyelidikan lebih lanjut.

(MI/Indra)