KPU Lampura Menyampaikan Hasil Verifikasi -->

Breaking news

Live
Loading...

KPU Lampura Menyampaikan Hasil Verifikasi

Saturday 27 January 2018


Oleh : Yudi
KOTABUMI (MI)- Lampura Ketua KPU Marthon  bersama anggota Komisioner KPU yang didampingi sekertaris KPU, Horizon dan Agus selaku perwakilan dari pihak Panwaslu, menyampaikan hasil verifikasi yang telah di laksanakan untuk balon peserta Pilkada Kabupaten di nyatakan telah usai,Sabtu (27/01/18)

Hasil verifikasi pemberkasan masing-masing bakal calon (Balon) peserta Pilkada Kabupaten setempat telah selesai dilaksanakan dan dinyatakan memenuhi syarat.

Sesuai dengan agenda, setelah selesai pada tahapan pendaftaran yang dilaksanakan sejak tanggal 8-10 Januari 2018, maka dari tanggal 10-27 Januari merupakan tahapan verifikasi berkas masing-masing balon. Kemudian untuk perbaikan pemberkasan juga telah diselesaikan oleh tim peserta Pilkada Lampung Utara.

“Hari ini tahapan perbaikan sudah selesai, tinggal menunggu tahapan penetapan pasangan calon yang akan dilaksanakan pada tanggal 12 Febuari 2018 mendatang,” kata Marthon.

Menurutnya, hasil tes tersebut bisa diunggah oleh KPU, dan itu sudah dilakukan dimasa perbaikan. “Hasil penelitian kita terakhir semua sudah selesai dan sesuai,” ujarnya.

Sementara untuk hasil lengkap tentang hasil verifikasi terhadap paslon peserta Pilkada Lampung Utara, menurut Marthon bisa dilihat di situs resmi KPU, melalui website KPU sistem pencalonan.

Kemudian untuk keterangan bagi calon yang PNS atau anggota Dewan, lanjut Marthon, itu tidak musti diserahkan saat ini, namun itu harus diserahkan maksimal 30 hari sebelum pemungutan suara dilaksanakan atau 5 hari setelah penetapan pasangan calon oleh KPU

BACA JUGA : Pengujung Pantai Kedambaan 2018 Dihibur Tarian Sanggar

“Surat pemberhentian itu sudah harus diserahkan setelah selesai mendapatkan persetujuan dari instansi terkait"utupnya.