Pecuri Motor Modus Pura-Pura Diciduk Polisi -->

Breaking news

Live
Loading...

Pecuri Motor Modus Pura-Pura Diciduk Polisi

Tuesday 30 January 2018




Oleh : Indra
LAMTIM (MI)- Dengan modus pura-pura akrab motor Honda Beat Sporty warna putih tahun 2016 milik Agsolend RiputadI 23 tahun warga Desa Dono Arum Kecamatan Seputih Agung Kabupaten Lampung Tengah, di gasak pelaku curanmor  berinisial TRH BIN 32 tahun (16/12/2017).

Team Tekab 308 Polsek Batanghari melakukan penyelidikan akhirnya berhasil menangkap pelaku ditempat persembunyiannya tanpa melakukan perlawanan, di wilayah Kota Metro (30/1) sekira jam.00.30 Wib.

Opernadi pelaku pada hari sabtu tanggal 16 Desember 2017 sekira jam 12.30 Wib. saat korban sedang asik menyaksikan panggung hiburan organ tunggal disebelah kostnya, pelaku mendatangi korban dan mengakrabkan diri dengan menyapa korban. Pada saat korban lengah pelaku membawa motor korban saat itu kunci kontak motor masih nempel di motor korban, dengan pencurian yang dilakukan pelaku, korban mengalami kerugian 14 juta.

Barang bukti yang berhasil di amankan berupa, 1 (Satu ) unit sepeda motor Honda Beat Sporty Warna putih tahun 2016.

BACA JUGA :
● BANGKE; BANK KELILING BERKELIARAN DI KOTA TANGSEL

Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto., S.IK., M.H., di dampingi Kapolsek Batanghari AKP Husni Ali Akbar., S.Pd., membenarkan bahwa team tekab Polsek Batanghari telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana  pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan sekarang tersangkanya dan barang bukti diamankan di Polsek Batanghari guna penyelidikan lebih lanjut.