Oleh : Indra
Lam-Tim, (MI)- Pasutri edarkan sabu disergap Team Patroli Sat Sabhara. Karu 2 Bripka Doni berhasil mengamankan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika, inisial pelaku DDH, 33 tahun, warga Desa Negeri Agung Gn Pelindung Lamtim (29/1).
Awal dari penangkapan Tem Patroli Regu 2 patroli Walet Sabhara saat melaksanakan patroli dialogis, mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada warga yang sedang mengedar narkoba, menindak lanjuti informasi tersebut dengan mendatangi tempat kejadian perkara dan team patroli berhasil melakukan pengamanan terhadap pelaku DDH 33 tahun bersama suaminya memiliki narkoba jenis sabu, saat dilakukan penyergapan suami DDH dapat meloloskan diri.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu paket kecil berbentuk kristal diduga Narkoba jenis Sabu.
Baca Juga : Musrenbang Fokus Pada Kebutuhan Masyarakat
Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto., S.IK., M.H., di dampingi Kasat Sabhara AKP H.D. Pandiangan., S.H., membenarkan bahwa Sat Sabhara telah melakukan pengamanan terhadap pelaku tindak penyalahgunaan narkotika dan sekarang tersangka dan barang bukti diserahkan ke Sar Reskrim Polres guna proses penyelidikan lebih lanjut.