Polisi Grebek Rumah Pembuatan Senpira -->

Breaking news

Live
Loading...

Polisi Grebek Rumah Pembuatan Senpira

Tuesday 16 January 2018

Polisi Grebek Rumah Pembuatan Senpira (senjata api rakitan).

Lampung Timur (MI)- Taersangka YLK perakit senpi 31 tahun warga warga Ds.Tanjung Sari Kec. Jabung Lamtim di amankan Team Tekab 308 Res Polres Lam-Tim, saat melakukan penangkapan dipimpin langsung Kasat Res AKP Sugandhi S. Nugraha., S.H. (15/01).

Pengebangan informasi dari masyarakat bahwa di Tempat kejadian perkara terdapat masyarakat yang sedang membuat senpi rakitan, kemudian dilakukan sidik dan penyelidikan  dan benar didapatkan pelaku  sedang merakit senpi di dalam rumah, kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku.

Polisi juga mengaman barang bukti berupa,
1 (satu) unit mesin las.
2 (dua)  unit mesin bor tangan.
1 (satu)  buah tanggem.
1 (satu) lembar besi plat.
1 (satu) buah pelin dung muka.
4 (empat) pucuk kerangka senpi.
1 (satu) lembar amplas.
7 (tujuh) silinder.
1 (satu) lembar bahan stanlis digunakan untuk membuat gagang.
7 (tujuh) buah gagang senjata terbuat dari kayu.
5 (lima) lempeng plat besi digunakan untuk membuat badan senjata api.
2 (dua) buah kunci leter T dengan 2 (dua) mata anak kunci leter T.
7 (tujuh) buah pelatuk senjata api.
35 (tiga puluh lima) buah pegas atau per kecil.
3 (tiga) buah tang.
4 (empat) buah penghalus senjata api.
2 (dua) buah palu / martil.
1 (satu) buah jangka sorong.
1 (satu) buah kikir.
3 (tiga) batang elektroda las.
1 (satu) keping plat potongan pelatuk.
8 (delapan) butir amunisi.
1 (satu) buah tas kecil warna hitam.
10 (sepuluh) bungkus plastik klip bening berisi sisa diduga sabu.
 1 (satu) lembar alumunium foil.

Baca Juga : PKS Gelar Pesta Pantai 7000 Kader Muda Banten

Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto., S.IK., M.H., di dampingi Kasat Reskrim AKP Sugandhi S. Nugraha., S.H  membenarkan bahwa team tekab 308  Sat  telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pembuatan senjata api rakitan dan sekarang tersangkanya dan barang bukti diamankan di Polres lampung timur guna penyelidikan lebih lanjut.
(MI/Indra)