Polsek Tanjung Duren Ringkus Begal Motor -->

Breaking news

Live
Loading...

Polsek Tanjung Duren Ringkus Begal Motor

Friday 5 January 2018

JAKARTA (MI)- Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Duren meringkus dua bocah pelaku pembegalan, Rafli Putra (17) dan Julfan (17), Kamis (4/1). Kepala Unit Satuan Reserse Kriminal Polsek Tanjung Duren, Ajun Komisaris Polisi Rensa Aktadevia SIK, mengatakan, dua pelaku itu melancarkan aksi jahatnya di Jalan Tanjung Duren, Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Mereka membegal motor Yamaha merek Mio milik Bayu Ardiansyah.

Polsek Tanjung Duren Ringkus Begal Motor.

Saat beraksi, dua pelaku dibantu geng motor. Mereka mengancam korban dengan senjata tajam. Kalah jumlah, korban pasrah menyerahkan motor kesayangannya ke pelaku.

BACA JUGA: Kapolsek Labuan Maringgai Pimpin Penangkapan Gerombolan Curas Mobil

“Mereka geng motor yang anggotanya anak-anak kebanyakan di bawah umur. Modus mereka mencari korban dengan memepet kendaraan beramai-ramai dan mengancam dengan senjata tajam, setelah korban takut dan lari, motornya mereka bawa,” kata dia.

Tak terima motor kesayangannya dirampas, korban langsung melaporkan kejadian itu ke petugas. Pihaknya, sambung Rensa langsung menindaklanjuti laporan tersebut. Pelaku diringkus di depan minimarket.

BACA JUGA: 140 Tabung Gas Bersubsidi Diamankan Polresta Serang

“Saat itu keduanya sedang menggunakan kendaraan korban. Tanpa perlawanan kedua pelaku kami tangkap kemarin, Kamis, (4/1) malam. Mereka mengakui motor hasil curian,” terangnya.

Rensa menambahkan, keduanya tetap akan menjalani proses hukum sesuai undang-undang yang berlaku meski masih di bawah umur. Dalam pemeriksaan, mereka mengaku baru sekali melakukan pembegalan kendaraan bermotor.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang ikut aksi pencurian tersebut,” tuturnya.Humas Polsek Tambora.

(MI/red*)