Siagakan Provost dan Timsus Untuk Berantas Calo dan Pungli, Di Samsat Ciledug -->

Breaking news

Live
Loading...

Siagakan Provost dan Timsus Untuk Berantas Calo dan Pungli, Di Samsat Ciledug

Friday 5 January 2018

Tangerang (MI)- Pratek pungli (pungutan liar) merebak disemua lini, oknum berusaha mengutak atik aturan dan kebijakan, Guna mencegah praktik percaloan dan pungutan liar, Samsat Ciledug yang beralamat di Jalan Raden Fattah Blok Lebang Baru No.9, RT.3/RW.10, Sudimara Barat, Ciledug, Kota Tangerang-Banten, mengerahkan petugas Provost dan Timsus untuk melakukan penertiban.

Tiap hari ada beberapa anggota Provost dan Tim Khusus (Timsus) akan berkeliling guna melakukan patroli.

Kanit Samsat Ciledug, AKP Dicky Dwi Priambudi Arief SH,SIK mengatakan jika penempatan provost di area Samsat bertujuan guna menyisir dan menertibkan pungli dan aksi percaloan.

Dicky mengungkapkan jika petugas selalu kontinyu menyisir ke seluruh area samsat, dari mulai area parkir, kantin, hingga ke ruangan pelayanan.

”Demi kenyamanan, keamanan dan pelayanan yang bersih dari pungli dan aksi percaloan, kita selalu menyiagakan anggota Provost dan petugas timsus,” tegas AKP Dicky Dwi Priambudi Arief kepada Tribratanews.com, Rabu (03/01/2018).
Siagakan Provost dan Timsus Untuk Berantas Calo dan Pungli, Di Samsat Ciledug.
Menurutnya, pihaknya akan menindak tegas pegawai Samsat Ciledug atau pihak manapun yang kedatapan terbukti melakukan praktik percaloan dan pungli.

”Ini merupakan salah satu bentuk penertiban di dalam pelayanan publik. Mari sama-sama kita ciptakan pelayanan yang bersih dan terbebas dari segala macam bentuk praktek pungli dan calo,” tegas Dicky.

Dicky juga mengharapkan masyarakat terkhusus wajib pajak untuk komunikatif kepada petugas. Jika ada melihat hal-hal yang mencurigakan segera melaporkan kepada petugas piket.

BACA JUGA: 140 Tabung Gas Bersubsidi Diamankan Polresta Serang

Ia juga menghimbau agar wajib pajak untuk memperhatikan dengan bijak dan seksama data kendaraan ketika hendak mengurus berkas kendaraan-nya. Jika ada kekeliruan dalam pencetakan STNK maka diminta untuk segera melaporkan ke petugas loket guna ditindaklanjuti keluhannya.

“Laporkan jika melihat atau menjumpai aksi pungli dan percaloan. Nah ini satu yang saya ingin sampaikan, sebelum meninggalkan gedung Samsat mohon dicek dulu data-data kendaraan yang tertera di STNK. Jika tak sesuai dengan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) atau terjadi kekeliruan dalam pencetakan STNK maka jangan panik dulu, langsung lapor ke petugas loket pasti akan kami bantu,” terang-nya.

(MI/red*)