NTT, Sebagian Tanah Pembangunan Dermaga Masih Sengketa -->

Breaking news

Live
Loading...

NTT, Sebagian Tanah Pembangunan Dermaga Masih Sengketa

Friday 2 February 2018


Oleh : M Hatta
Manggarai Barat NTT (MI)- Pembagunan dermaga galangan kapal di Desa Gorontalo Kecamatan Komodo Kabupaten Manggarai Barat (NTT) sedang di kerjakan dan sangat di respon baik oleh masyarakat setempat karna wilayah ini merupakan wilayah yang sangat terkenal di mata publik (2/2).

Tetapi sangat di sayangkan di sisi lain menimbulkan persoalan yang sangat serius karena sebagian dari tanah pembangunan ini bermasalah, jika hal ini tidak di tangani dengan cepat maka tidak menutup kemungkinan akan terjadi pertikaian, begitu pula yang di katakan oleh kontraktor pembangunan Yos D.Dego ketika di temui.                                                 

Babinkamtibnas Gorontalo mengharapkan agar persoalan ini secepat nya diselesaikan dengan di mediasikan di Polres Manggarai Barat. Lebih lanjut saat di wawancarai awak media Yos D.Dego, mengatakan "ada pihak yang memiliki lahan dengan cara adat pada Tahun 1988, dan ada dua pihak yang masing-masing beli ukuran tertentu pada Tahun 1992. Dari Kecamatan Macang Pacar                                                                  Beliau adalah pembeli tanah tanah tersebut pada tahun 1992 dan sudah di sertifikat kan, lebih lanjut ia menjelaskan, etisnya pembeli tanah Tahun 1992 harus berbatasan dengan yang mendapat kan pembagian dari tanah adat pada tahun 1988 hal lain nya, pihak penggugat tidak tercantum namanya secara jelas, tetapi atas nama D Babang (Almarhum). Dari dua saksi saling tidak sependapat yang satu saksi mengatakan benar dan yang satu saksi lagi mengatakan tidak tau," ucapnya.

Melihat hal ini Bhabinkamtibnas mengharapkan "melalui kontraktor agar manakala terjadi pertikaian, pekerja pembangunan ini secepatnya menutup  pintu gerbang dan segera kontak pihak kepolisian" katanya.

Baca Juga :
◇  Partai Golkar Kabupaten Serang Targetkan 15 Kursi di Pileg dan PilPres 2019

Saat di tanya siapa pihak okupasi tersebut Bhabin dan kontraktor menjawab "Yohanes Pasir dan Aloysius Saida dan kawan-kawan, hakiki persoalan menuju kebenaran kita nantikan mediasi ditingkat kepolisian atau pengadilan" imbuhnya.