Oknum Camat Diduga Kampanyekan Salah Satu Paslon Bupati dan Wakil bupati -->

Breaking news

Live
Loading...

Oknum Camat Diduga Kampanyekan Salah Satu Paslon Bupati dan Wakil bupati

Thursday 1 March 2018


Kotabumi, Lampung Utara (MI)- Terkait adanya pelanggaran tentang Pilkada menyangkut ASN, yang keberpihakan Paslon Bupati dan Wakil Bupati.

masyarakat Desa daerah Kalibalangan Kecamatan Abung Selatan melaporkan salah satu Oknum Camat yang ikut mengkampanyekan salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati incumben Kabupaten Lampung Utara.

Selasa (27/02/2018) bukankah, Sudah Jelas terkait Pilkada bahwa ASN tidak boleh keberpihakan, Paslon Bupati dan Wakil bupati, jelas ada Peraturan pemerintah nya (PP.N0.10/ TH.2016), dan peraturan, KPU N0.4 Tentang Pilkada Tahun 2017.

Menurut pelapor Beni selaku masyarakat Desa Kalibalangan, oknum camat itu ikut berkampanye Didesa Trimodadi, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampura, Oknum tersebut bertugas dikecamatan, yang ada di Kabupaten Lampung Utara.

“Saya datang ke panwas, untuk melaporkan ada dugaan salah satu oknum camat yang bertugas dikecamatan yang ada di Kabupaten Lampura ikut kampanyekan salah satu  pasangan calon yang berlangsung di Desa Trimodadi,”terangnya kepada pihak Panwascam Abung Selatan, selasa(27/2/2018).

Dirinya mengharapkan agar pihak panwas cepat menindak tegas oknum camat tersebut, seperti diketahui bahwa seorang ASN itu harus bersifat profesional dan netral untuk tidak memihak siapapun.

“Saya harap Panwas dapat dan cepat menindak tegas oknum camat, karena diduga kuat dia adalah (camat) yang telah melakukan pelanggaran, jika benar terbukti saya harap panwas bisa memberikan sanksi tegas,”harapnya.

Sementara itu, Ketua Paswancam Kecamatan Abung Selatan Ahmad Sopri Yansah. SH, membenarkan adanya laporan dari masyarakat setempat.

Baca Juga : Bupati Resmikan Jembatan Gantung Teluk Dahuva Desa Magalau Hilir

“Iya, pihak kami telah menerima laporan dari Sdr Beni, selaku masyarakat Desa Kalibalangan, Kecamatan Abung Selatan, untuk itu kami akan selidiki atas dugaan pelanggaran tersebut, jika terbukti kami siap memberikan sanksi tegas sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku,” Pungkasnya. (Yudi/Def)