Lampung Utara (MI)- Kematian YA Andhika supir Pribadi Bupati Lampura, AG, menyimpan pertanyaan besar. Prihal Kematian YA terbilang cukup lama yakni pada tanggal 15 Juli 2017 yang silam, berdasarkan data yang dihimpun, diduga YA" dituduh telah membawa lari uang bupati sebesar 25 juta, namun dikarenakan korban merasa tidak melakukan perbuatan tersebut dan korban di ancam, korban melarikan diri.
Setelah itu YA" berhasil di pancing dengan cara di iming-imingi pekerjaan. Dengan cepat yogi mendatangi kediaman Arnold yang mengiming-imingi pekerjaan tersebut di Bandar Lampung . Setelah korban datang menemui Arnold, Korban di jemput oleh beberapa orang,kemudian di bawa ke Kotabumi. Selama dalam perjalanan menuju lampung utara korban dianiaya bahkan sesampai di rumah dinas Bupati pun korban masih dianiaya.
Karena mengalami luka yang cukup serius akibat penganiayaan yang dilakukan oknum, korban kembali di bawa ke Bandar Lampung dan ditinggalkan begitu saja di jalan Bay Pass Bandar Lampung.kemudian ibu kandung korban fitria hartati (56) yang di dampingi Riza Hamim selaku kuasa hukum melaporkan ke pihak yang berwajib.
Baca juga : TNI dan Polri Pelayan dan Langsung Bersentuhan
Pada hari Rabu 21/03/18 pukul 13.34 "kapolres lampung utara, Eka mulyana menjelaskan saat di konfirmasi.
"Iya membenarkan memang adanya laporan keluarga korban yang kami terima, tetapi di sini belum ada yang di laporkan, hanya saja masih pengaduan bahwa ada yang tidak beres terhadap kematian korban,dan kami masih mempelajari kasus ini serta masih dalam peroses penyelidikan"jelasnya
(Yi/fn)